Polres Sibolga

Putus Mata Rantai Omicron, Polres dan Pemko Siboga Keliling Tempat Nongkrong

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyebutkan sebanyak 40 pelanggaran yang terdiri dari 35 perorangan dan pelaku usaha sebanyak 5 diberikan

Istimewa
Personel Polres Sibolga keliling tempat nongkrong dan memastikan selama kegiatan Ops Yustisi masyarakat tetap menerapkan prokes selama beraktivitas diluar rumah, Minggu (3/4/2022). 

Putus Mata Rantai Omicron, Polres dan Pemko Siboga Keliling Tempat Nongkrong

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Demi memutus mata rantai penyebaran varian terbaru yang dikenal Omicron, Polres Sibolga melakukan kegiatan Ops Yustisi bersama dengan Pemko Sibolga.

Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan menerapkan prokes sesuai anjuran dari pemerintah.

Operasi Yustisi dengan kegiatan membubarkan masyarakat yang berkumpul di seputaran gedung Nasional Jalan dr Ferdinand Lbntobing, Kafe Kabayan Jalan Sutoyo S Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyebutkan sebanyak 40 pelanggaran yang terdiri dari 35 perorangan dan pelaku usaha sebanyak 5 diberikan teguran oleh personel karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Setelah diberikan teguran lisan ke 40 orang tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan,"sebut Kapolres.

Kapolres mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mengunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan

"Polres Sibolga bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan kota Sibolga akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat kota Sibolga yang tidak menggunakan masker," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved