Berita Seleb

Dugaan Investasi Bodong, Kapten Vincent Raditya Bakal Diperiksa Polisi

Polisi akan memanggil Vlogger, Vincent Raditya, lantaran sudah ada laporan yang ditujukan untuk Vincent Raditya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi akan memanggil Vlogger, Vincent Raditya, lantaran sudah ada laporan yang ditujukan untuk Vincent Raditya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pria yang disapa sebagai Kapten Vincent.

"Kami rencananya minggu depan, pasti hari belum bisa disampaikan karena penyidk belum keluarkan surat pemanggilan," ujar Zulpan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022) dikutip dari TribunVideo.com.

Namun, pihaknya terlebih dahulu memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.

Zulpan menyebut, hingga kini ada dua orang yang melaporkan Vincent Raditya.

Nantinya, usai memeriksa pelapor, maka polisi akan menjadwalkan pemaggilan terhadap Kapten Vincent.

"Pertama, kan, pelapor dulu dia, kan, terlapor," kata Zulpan.

Sebelumnya, Vincent Raditya dilaporkan oleh seseorang berinsial FF atas dugaan penipuan trading binary option aplikasi Oxtrade ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/3/2022).

Oxtrade merupakan sebuah aplikasi sistem perdagangan opsi untuk Forex sekaligus Cryptocurrencies. 

Dalam laporannya, terlapor mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Vincent Raditya diduga melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan KUHP.

Kapten Vincent dilaporkan atas Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45 A Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU TPPU, dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Diketahui Kapten Vincent adalah seorang pilot dari maskapai penerbangan, tak hanya itu dia juga melebarkan karirnya dengan menjadi seorang YouTuber, yang kerap membagikan kegiatan seputar penerbangan.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved