Berita Medan

Bobby Nasution Tegaskan Eks Perisai Plaza Aset Pemko Medan

Bobby Nasution menegaskan bahwa eks Perisai Plaza adalah aset Pemko Medan yang masa sewanya sudah habis sejak lama

Editor: Array A Argus
HO
Wali Kota Bobby Nasution saat menerima audiensi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi) Cabang Medan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa Perisai Plaza merupakan aset milik Pemko Medan.

Bobby mengungkapkan Jika masa kerjasama dengan pihak swasta telah selesai pada Februari 2018 setelah 30 tahun menjalin kerjasama dengan sistem Build Operate Transfer (BOT).

"Dulu memang pernah dikerjasamakan dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun dan habis masanya Februari 2018. Sampai saat ini belum ada perpanjangan BOT," ungkap Bobby, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Zulkarnain, Pimpinan Penertiban Aset Daerah Kota Medan M Sofyan dan Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Pemerintah Kota Medan Gelar Penertiban Aset Eks Parkiran Perisai Plaza, Sempat Terjadi Ricuh

Dijelaskan Bobby, saat ini ada sekitar 1990 perusahaan yang menjalin kerja sama dengan Pemko Medan bangkrut dan BOT atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang dilelang.

Tetapi, bukan aset atau tanahnya yang dilelang karena itu punya Pemko Medan. Setelah masa BOT habis pada 2018, lanjut Bobby, maka kembali ke Pemko Medan.

"Kami tegaskan, saya tidak mau aset Pemko Medan jatuh ke tangan orang yang tidak berwenang. Atau diambil orang tidak bertanggung jawab baik dengan cara halus atau kasar. Aset Pemko Medan harus dilindungi," tegasnya.

Disinggung klaim pihak lain yang menyebut telah menyetor Rp1,2 miliar, Bobby menepis jika tidak ada uang masuk ke kas Pemko Medan.

Baca juga: PEMKO Medan Ambil Alih Aset Eks Parkiran Perisai Plaza Seluas 1.767 Meter

"Bisa dilihat kas pemko Medan, tidak ada uang yang masuk," tekannya.

Dikatakannya, aset Pemko Medan milik masyarakat Kota Medan melalui pembayaran pajak. Dengan demikian, aset tersebut milik masyarakat yang harus dipertahankan dan perjuangkan.

"Aset Pemko Medan harus bisa menyejahterakan dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan," pungkasnya.(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved