DUDUK Perkara Pengusaha Beli Jam Tangan Mewah 77 Miliar tapi Tak Terima Barang, Ditangani Bareskrim
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan kasus penipuan pembelian jam mewah bermerek Richard Mille senilai Rp77 miliar, korbannya pengusaha Tony Sutrisno
Di siai lain, Royandi menceritakan awal pertemuan dengan Richard Lee selaku Brand Manager Richard Mille di Butik Grand Hyatt Jakarta.
"Saat itu, Pak Tony memperbaiki jam Richard Millenya, nah di sana ditemui dan berkenalan dengan terlapor Richard Lee. Kemudian berkomunikasi dan saling akrab. Bahkan sempat diundang ke Singapura dan dijamu nonton F1 oleh Nurdian Cuaca selaku pemilik Brand Asia Tenggara," ujarnya.
Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Era Firli Bahuri Merosot, ICW Bilang Jokowi dan DPR Tanggung Jawab
Namun, perkenalan itu berujung kurang baik karena Tony Sutrisno tak kunjung menerima dua unit jam tangan mewah yang sudah dibayarnya seharga Rp 77 miliar itu.
"Jadi sebelumnya tidak ada masalah, bahkan Pak Tony sudah membeli jam tangan Richard Mille belasan buah. Dua jam yang terakhir ini berakhir dengab laporan di kepolisian," pungkasnya.
Baca juga: GRATIS Pendaftaran Polri, Akses https://penerimaan.polri.go.id Penerimaan 175 Akpol, 9.284 Bintara
Baca juga: Pengamat Nilai Pemerintah Kalah Lawan Mafia Minyak Goreng Sehingga Gelontorkan BLT
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)