KKB Papua
PERTEMPURAN Sengit TNI-Polri dengan KKB Papua Selama 2 Jam, 16 Rumah Warga Terbakar, Satu Anak Tewas
Panglima KKB Papua Egianus Kogoya menuduh TNI/Polri melepaskan 20 bom mortir di wilayah Kabupaten Nduga sejak tanggal 29 Maret 2022.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menebar ancaman serius ke warga sipil.
Ini merupakan buntut dari serangan yang dituding dilakukan oleh TNI-Polri.
Panglima kelompok separatis di Papua Egianus Kogoya mengaku markasnya telah diserang dengan bom.
Pernyataan itu turut disebarkan juru bicara KKB Papua, Sebby Sambom.
Adapun Egianus Kogoya menyebut markasnya dihancurkan dengan bom mortir oleh pasukan TNI/Polri.
Egianus Kogoya menuduh TNI/Polri melepaskan 20 bom mortir di wilayah Kabupaten Nduga sejak tanggal 29 Maret 2022.
“Militer dan Polisi Indonesia telah melakukan tembakan bom mortir ke arah markas,” tulis Egianus Kogoya.
Dalam pesannya, Egianus Kogoya mengadu ke PBB hingga Amerika Serikat.
Ia meminta, seluruh dunia memantau situasi terkini di Papua.
“Kepada PBB, juga kepada Pemerintah Australia, Pemerintah Amerika, Pemerintah Negara-Negara Uni Eropa, Afrika, Asia dan Pasifik serta kepada semua pendukung Papua Merdeka di seluruh dunia mohon pantauan situasi terkini di wilayah konflik bersenjata di Papua dan dan lebih khusus wilayah Ndugama,” kata Egianus Kogoya.
Salah satu pentolan KKB Papua paling dicari itu mengaku tak tahu jenis bom apa yang telah ditembakan ke markasnya. Namun menurutnya, ledakan bom itu telah membuat warga sipil kaget dan ketakutan.
“Jenis bom atau senjata yang mereka TNI/Polri pakai ini jenis apa kami tidak tahu, karena kali ini kami melihat kena rumah langsung meledak dan rumah-rumah terbakar habis,” katanya.
Panglima KKB Papua Egianus Kogoya Perintahkan Tembak Semua Warga Non Papua
Gara-gara ini muncul perintah dari bos KKB untuk tembak langsung terhadap masyarakat non Papua di wilayah Papua. Hal tersebut disampaikan Panglima KKB Papua, Egianus Kogoya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Egianus Kogoya memerintahkan seluruh warga non Papua segera meninggalkan Papua di tahun 2022.