Rusia Didepak PBB
Rusia Tegaskan Mundur dari Dewan HAM PBB seusai Didepak melalui Voting Majelis Majelis Umum!
Diketahui, Majelis Umum PBB telah menangguhkan Moskow dari dewan tersebut untuk merespons laporan "pelanggaran HAM berat dan sistematis" di Ukraina.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Rusia menyatakan keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Kamis (7/4/2022).
Keputusan itu diambil setelah Majelis Umum PBB menangguhkan Moskwa melalui voting.
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (8/4/2022), Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Gennady Kuzmin memberikan penjelasan.
Ia menilai penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB tidak sah.
Kuzmin juga menganggap ada campur tangan politik dibalik penangguhan tersebut.
Untuk itu, Rusia lebih baik memutuskan keluar dari Dewan HAM PBB.
Diketahui, Majelis Umum PBB telah menangguhkan Moskow dari dewan tersebut untuk merespons laporan "pelanggaran HAM berat dan sistematis" di Ukraina.
Yakni penemuan ratusan mayat warga sipil di Bucha, Ukraina.
Akibatnya, Rusia didesak untuk bertanggung jawab.
Penangguhan ini sebelumnya telah dilakukan resolusi pemungutan suara di markas PBB di New York pada Kamis (7/4/2022).
Hasilnya, 93 suara mendukung, 24 suara menentang, dan 58 suara abstain.
Menurut regulasi, pembekuan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB ini membutuhkan sekurangnya dua pertiga dari anggota Majelis Umum PBB.
Kendati begitu, Majelis Umum PBB masih bisa mengakhiri penangguhan terhadap Rusia.
Namun, kini menurut informasi hal itu tidka bisa dilakukan sekarang.
Terlebih Rusia sudah menyatakan keluar dari Dewan HAM PBB.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)