Kerangkeng Terbit Peranginangin

LIMA Personil Polres Langkat dan Binjai Dikenai Sanksi terkait Kerangkeng Maut Milik Terbit

Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak mengatakan telah menarik lima anggotanya yang diduga terlibat penyiksaan tahanan di kerangkeng Terbit.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak mengatakan telah menarik lima anggotanya yang diduga terlibat penyiksaan tahanan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Penarikan dalam rangka pemberian sanksi disiplin terhadap anggota Polri.

Panca menyebut, sejauh ini tidak ada keterlibatan anggotanya itu dalam penyiksaan tahanan.

Namun mereka mengetahui adanya kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana.

"Ini semuanya sudah diproses oleh Propam Polda dan kita terus berkomunikasi dengan LPSK dan Komnas HAM.Sampai saat ini perannya secara aktif terkait dengan menjemput belum kita temukan sampai dengan sekarang tetapi yang jelas yang 5 ini adalah karena keberadaannya di lokasi tersebut," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/4/2022).

Irjen Panca mengatakan salah satu personel tersebut merupakan ajudan Terbit Rencana.

Sementara satu diantaranya ialah adik ipar Terbit atau suami Sribana Perangin-angin.

Selain itu, ada juga yang memelihara tokek di dalam rumah bupati dan sempat menyuruh tahanan mencuci mobilnya.

Sejauh ini pemeriksaan terhadap satu perwira polisi dan empat Bintara itu masih berlangsung. Namun dia memastikan mereka tidak terlibat.

"Ke depan kita sepakat dengan teman-teman Komnas HAM dan lpsk semua informasi baik terkait dengan siapapun pelakunya akan kita sharing informasi untuk mendalaminya termasuk juga anggota Polri."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved