Polres Padangsidimpuan

Gencarkan Operasi Yustisi, Polres Padangsidimpuan Tegur 24 Pelanggar Prokes

Demi menekan angka penyebaran covid-19, Polres Padangsidimpuan gencar melakukan ops yustisi di wilayah hukumnya

Istimewa
Demi menekan angka penyebaran covid-19, Polres Padangsidimpuan gencar melakukan ops yustisi di wilayah hukumnya. 

Gencarkan Operasi Yustisi, Polres Padangsidimpuan Tegur 24 Pelanggar Prokes

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Demi menekan angka penyebaran covid-19, Polres Padangsidimpuan gencar melakukan ops yustisi di wilayah hukumnya.

Ops yustisi ini dilakukan berbarengan dengan TNI dan instansi terkait untuk menerapkan prokes 5M sesuai anjuran dari pemerintah.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan kegiatan ini dilakukan di Jalan Sudirman eks Merdeka Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Kamis (12/4/2022).

"Imbauan dan teguran diberikan kepada 24 orang pelanggar Prokes termasuk tindakan Fisik berupa Push Up sehingga jika hari ini lupa menggunakan masker maka untuk hari berikutnya teringat untuk selalu menggunakan masker, selanjutnya Petugas memberikan masker kepada 24 orang yang tidak menggunakan masker," ungkap wanita dengan melati dua dipundaknya ini.

"Kami akan terus turun ke jalan untuk memberi imbauan kepada masyarakat, agar tidak kendor mematuhi Protokol Kesehatan terutama menggunakan masker untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved