Polres Padangsidimpuan
Gencarkan Operasi Yustisi, Polres Padangsidimpuan Tegur 24 Pelanggar Prokes
Demi menekan angka penyebaran covid-19, Polres Padangsidimpuan gencar melakukan ops yustisi di wilayah hukumnya
Gencarkan Operasi Yustisi, Polres Padangsidimpuan Tegur 24 Pelanggar Prokes
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Demi menekan angka penyebaran covid-19, Polres Padangsidimpuan gencar melakukan ops yustisi di wilayah hukumnya.
Ops yustisi ini dilakukan berbarengan dengan TNI dan instansi terkait untuk menerapkan prokes 5M sesuai anjuran dari pemerintah.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan kegiatan ini dilakukan di Jalan Sudirman eks Merdeka Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Kamis (12/4/2022).
"Imbauan dan teguran diberikan kepada 24 orang pelanggar Prokes termasuk tindakan Fisik berupa Push Up sehingga jika hari ini lupa menggunakan masker maka untuk hari berikutnya teringat untuk selalu menggunakan masker, selanjutnya Petugas memberikan masker kepada 24 orang yang tidak menggunakan masker," ungkap wanita dengan melati dua dipundaknya ini.
"Kami akan terus turun ke jalan untuk memberi imbauan kepada masyarakat, agar tidak kendor mematuhi Protokol Kesehatan terutama menggunakan masker untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
