Polres Siantar
Transaksi Sabu, Dua Warga Medan Ditangkap Polres Siantar di Jalan Medan
Dua warga Kota Medan ditangkap Narkoba Polres Siantar karena tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung
Transaksi Sabu, Dua Warga Medan Ditangkap Polres Siantar di Jalan Medan
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria yang diketahui akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya masing-masing berinisial IP (24) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan dan IH (27) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Sadar Panjaitan membenarkan hal tersebut.
Ia menceritakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 16.30 WIB ada dua pria yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Di mana transaksi itu akan dilakukan di sebuah warung nasi yang berada di Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.
Mendapat informasi tersebut, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan warung nasi sesuai yang diinformasikan.
"Tim melihat ada dua pria sesuai dengan yang diinformasikan. Kita langsung melakukan penangkapan yang kemudian keduanya diketahui masing-masing berinisial IP (24) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan dan IH (27) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan," ujarnya, Selasa (12/4/2022).
Petugas pun, kata orang nomor satu di Narkoba Polres Pematangsiantar ini, menemukan sebuah kotak rokok magnum yang didalamnya ada gulungan plastik berisi sebuah plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 7,32 gram.
"Keduanya mengaku kepada petugas mereka mendapat barang haram tersebut dari warga Kota Medan berinisial A. Kita coba melakukan pengembangan kepada A namun tidak berhasil," ungkapnya.
Ia pun mengatakan seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke Polres Pematangsiantar bersama dengan kedua tersangka.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengapresiasi kinerja dari Narkoba Polres Pematangsiantar dengan keberhasilan personelnya. "Kita serius dalam memberantas narkoba," tegasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga-medan-ditangkap-polres-siantar-karena-sabu-tribun.jpg)