Polres Samosir
Tipidter Sat Reskrim Polres Samosir Imbau Migas Melalui Unit Spanduk Himbauan
Himbauan kepada pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh Ps.Kanit Tipidter Polres Samosir Aiptu Darmono Samosir,SH bersama dengan Direktur SPBU
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR -Himbauan kepada pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh Ps.Kanit Tipidter Polres Samosir Aiptu Darmono Samosir,SH bersama dengan Direktur SPBU Nomor 14-223-328 Pangururan, Rabu (14/4/2022).
Adapun yang menjadi tujuan dari himbauan tersebut adalah, agar seluruh pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) supaya tidak melakukan penimbunan dan melakukan perniagaan tidak sesuai dengan Undang undang Migas.
Dalam kesempatan ini jua, selaku Personil dari Pihak Kepolisian, Aiptu Darmono Samosir,SH, juga memberikan himbauan tentang sanksi Hukum bagi barang siapa yang terbukti melakuan tindak pidana penimbunan dan melakukan perniagaan tidak sesuai dengan Undang undang Migas.
Dimana lokasi sasaran himbauan tersebut adalah di SPBU Nomor 14-223-328 Pangururan. Dimana dalam giat tersebut, pemajangan spanduk himbauan terhadap pengguna BBM dilaksanakan , untuk sebagai pengingat agar tidak melakuakan tindak pidana tersebut. (Jun-tribun-medan.com)