Polres Sibolga

Ops Yustisi, Polres Sibolga Tegur 45 Orang yang Berkerumun dan Tidak Taat Prokes

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyebutkan sebanyak 45 pelanggaran yang terdiri dari 40 perorangan dan pelaku usaha 5 dan diberikan teguran

Istimewa
Kepolisian Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. 

Ops Yustisi, Polres Sibolga Tegur 45 Orang yang Berkerumun dan Tidak Taat Prokes

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Kepolisian Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Operasi Yustisi dengan kegiatan membubarkan masyarakat yang berkumpul di seputaran gedung Nasional Jalan dr Ferdinand Lbntobing.

Di sini, personel Polres Sibolga membubarkan kerumunan masyarakat di sekitar Lapangan Simaremare Sibolga, cafe tangga 100 Jalan Sutoyo, cafe Kabayan Jalan Sutoyo, cafe matahari Jalan A Yani Sibolga dan seputaran Masjid Agung Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyebutkan sebanyak 45 pelanggaran yang terdiri dari 40 perorangan dan pelaku usaha 5 dan diberikan teguran lisan sebanyak 40 orang karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Setelah diberikan teguran lisan ke 40 orang tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan," sebut Kapolres.

Kapolres mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mengunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.

"Polres Sibolga bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan kota Sibolga akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat kota Sibolga yang tidak menggunakan masker," pungkas AKBP Taryono Raharja.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved