Ramadhan 1443 Hijriyah
BERIKUT Hukum Berpuasa Tapi Tidak Salat Tarawih, Simak Penjelasannya Menurut Hadis
Hukum Salat Tarawih adalah sunah muakkad (dianjurkan) yang berarti tidak wajib dikerjakan.
Penulis: Tria Rizki | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Puasa merupakan ibadah wajib yang dilakukan bagi seluruh umat muslim selama bulan Ramadan.
Di bulan suci ini dianjurkan melakukan berbagai amal ibadah mulai dari berpuasa hingga Salat Tarawih.
Tak jarang, umat muslim tidak mengerjakan salat Tarawih selama bulan Ramadan karena berbagai alasan seperti aktivitas bekeerja yang padat dan lainnya.
Padahal melakukan salat Tarawih di bulan Ramadan mendatangkan banyak pahala untuk kita.

Lantas, Apakah hukum berpuasa tapi tidak Salat Tarawih selama bulan Ramadan?
Menurut Ustaz Masrul Aidi, menjelaskan “Salat Tarawih merupakan rangkaian ibadah yang berbeda, tidak ada kesamaan sama sekali, hanya saja pelaksanaannya sama pada bulan Ramadan.”
Dari Hadis Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda sebagai berikut :
“Siapa saja yang sembahyang malam Ramadan (Tarawih) imam dan ikhlas, maka dosanya yang telah lalu diampuni.”
Hukum Salat Tarawih adalah sunah muakkad (dianjurkan) yang berarti tidak wajib dikerjakan, lalu seseorang yang tidak melaksanakannya tidak mendapatkan dosa.
Sesuai dengan penjelasan dari Nu Online, bahwa orang yang mengerjakan puasa di bulan Ramadan tetapi tidak melaksanakan Salat Tarawih pada malam harinya, maka dia tetap mendapatkan pahala.
Hal ini sesuai dengan Hadis Riwayat Muslim, "Dari Jabir bin Abdullah RA bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW “Ya Rasul, bagaimana pandanganmu bila aku hanya sembahyang lima waktu, berpuasa Ramadan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram. Aku tidak menambahkan sesuatu selain itu. Apakah aku dapat masuk surga? “Ya (bisa),” jawab Rasulullah SAW."
Adapun Syekh Ahmad Al-Fasyani menegaskan bahwa pada Hadis Riwayat dari Imam Muslim, bahwa meninggalkan ibadah Salat Tarawih diperbolehkan, walaupun banyak yang menjadi keutamaan-keutamaan daripadanya yang akan ditinggalkan.

Dapat disimpulkan bahwa meninggalkan Salat Tarawih diperbolehkan dan tidak berdosa, akan tetapi Allah SWT menganjurkan untuk mengerjakannya karena terdapat keistimewaan bagi yang mengerjakannya.
Selain itu, Tribuners sebaiknya dapat berhenti sejenak dari kesibukan dalam bekerja sehingga tidak meninggalkan kesempatan beribadah kepada Allah SWT.
Hal ini dikarenakan termasuk dalam golongan orang-orang yang merugi dan satu diantara keistimewaannya adalah dihapuskan dosa yang telah lalu bagi yang mengerjakannya.
Baca juga: Keutamaan Sholat Tarawih di Satu Malam Ini Disebut Rasulullah Dapat Pahala Seperti Para Nabi
Dijelaskan dalam sebuah Hadis Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah bersabda “Siapa saja yang sembahyang malam Ramadan (tarawih) iman dan ikhlas, maka dosanya yang telah lalu diampuni.
Tak hanya itu saja, dalam Hadis Riwayat Ahmad menjelaskan bahwa “Nabi Muhammad SAW pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya, lalu bersabda “Siapa yang salat Bersama imam sampai selesai, maka dituliskan untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”
(cr16/tribun-medan.com)