Berita Kriminal

DEMI BELI NARKOBA, Pria Ini Tega Mencuri Uang Pengemis Tunanetra

Polsek Medan Kota telah meringkus pria yang nekat menjambret uang pengemis di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Kota telah meringkus pria yang nekat menjambret uang pengemis di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Asrol Ependo Rambe kepada Tribun Medan, Selasa (19/4/2022).

"Iya benar, pelaku sudah kita amankan," katanya.

Diketahui pelaku tersebut bernama Lindung Situmeang. Rambe menjelaskan awalnya kejadian berlangsung pada Sabtu (9/4/2022).

Saat itu Merlin Siregar bersama lelaki buta bernama Junud Simanjuntak. Keduanya berencana menukarkan uang pecahan Rp 2 ribu ke Indomaret.

Ketika keduanya melintas di depan Indomaret, Lindung yang rupanya juru parkir langsung menyambar tempat uang berkisaran Rp 1 jutaan.

Lindung mengaku tergiur karena melihat uang yang ada di dalam tas Merlin dan Junud. Setelah itu Lindung pun melarikan diri.

"Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. Keterangan pelaku mau mencuri untuk membeli narkoba," tutupnya.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved