Berita Simalungun

DPRD Simalungun Gelar RDP Bersama Disperindag Bahas soal Dugaan Pengoplosan Gas LPG

DPRD Simalungun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua Lembaga Masyarakat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
HO
DPRD Simalungun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua Lembaga Masyarakat  dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - DPRD Simalungun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua Lembaga Masyarakat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun, Senin (18/4/2022) 

RDP ini berkaitan dengan laporan dari dua LSM atas dugaan pengoplosan gas LPG (Elpiji) 3 Kg ke tabung nonsubsidi 5,5 Kg, 12, Kg, dan 50 Kg yang dilakukan oleh agen LPG nonsubsidi PT Horas Teknik Jaya Gas (PT HTJG).

Dua pelapor ke DPRD adalah Edsa Peduli dan LBH Perjuangan Keadilan.

Dalam RDP ini, perwakilan Edsa Peduli, Hendro S Sidabutar mengatakan PT Horas diduga melakukan pemindahan isi elpiji dari tabung gas bersubsidi 3 Kg ke elpiji 5,5 Kg, 12 Kg, dan 50kg dengan menggunakan alat khusus dan selang.

Kemudian PT Horas menjual lebih murah kepada pelanggannya. Harga resmi pembelian refill elpiji 50 Kg PT. Horas Teknik Jaya Gas ke PT. Pertamina (Persero) seharga Rp. 634.170 tapi ia menjualnya seharga Rp615 ribu.

"Kan tidak mungkin dia (PT Horas) jual rugi," ungkapnya.

PT Horas juga diduga mendapatkan harga pembelian elpiji 50 Kg dari distributor tidak resmi di Mabar seharga Rp450 ribu per tabung dan menjual dengan harga Rp 615 ribu.

"Kok bisa dia dapat harga murah, berarti dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp165 ribu per tabung," jelasnya.

Baca juga: Yustisi, Personil Sat Labtas Polres Tanjungbalai Sasar Pengguna Jalan dan Pedagang

Baca juga: Penuhi Undangan Perwakilan BI Sibolga, Imigrasi Sibolga Hadiri Acara Serambi Rupiah Ramadhan 2022

Sedangkan perwakilan LBH Perjuangan Keadilan, Fransiskus Silalahi mengatakan ada perbedaan pada segel plastik atau plastic wrap elpiji 12 Kg yang resmi dengan yang dijual oleh PT Horas.

Pada tabung 50 Kg, segel yang dibeli dari gudang PT. Horas Teknik Jaya Gas terlihat moncongnya lebih pendek, warna lebih kusam dan bahan terlihat  kualitas segel orange terlihat lebih rendah dibandingkan elpiji 50 Kg produksi SPPBE PT. Sumber Wijaya Perdagangan.

"Segel timah juga terlihat berbeda karena SPPBE PT. Sumber Wijaya Perdagangan mengunci dengan menggunakan tang biasa sedangkan segel timah yang dibeli dari gudang PT. Horas Teknik Jaya Gas terlihat ada inisial yang dicetak menggunakan tang khusus," katanya sambil menunjukkan contoh segel serta segel plastik palsu dan asli.

Vauzi H Sidabalok Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun yang hadir dalam RDP ini membenarkan bahwa praktik yang dilakukan PT Horas diduga sudah melanggar aturan.

"Ada aturan resmi dari pihak pertamina mengenai barcode dan kemasan," ujarnya.

Ia mengatakan akan melakukan langkah lanjutan berdampingan dengan pertamina untuk mengecek ke agen-agen gas elpiji nonsubsidi yang ada di Simalungun.

Karena hanya Pertamina selaku produsen yang bisa secara sah mengecek keaslian gas elpiji yang beredar.

"Di lapangan yang sering kami temukan dari pengaduan masyarakat adalah gas 3 Kg oplosan, saat ditimbang beratnya tidak sesuai. Kemudian segelnya tidak rapat dan bisa diputar dan karetnya agak penyot," jelasnya.

Ia juga memaparkan beberapa hari lalu menghadiri rapat dengan Pertamina. Perusahaan plat merah ini, katanya akan menambah kuota personel dan membentuk tim untuk menangani gas yang nonsubsidi.

Namun Vauzi menyayangkan pada RDP ini Komisi II DPRD SImalungun tidak mengundang pihak PT Horas dan Pertamina. Sehingga tidak ditemukan titik terang dari RDP ini. 

Ketua Komisi II, Maraden Sinaga mengatakan pada RDP ini ia hanya ingin minta penjelasan dari pihak pelapor dan Disperindag Simalungun. Setelah mendengar masukan pada RDP ini, Maraden akan mengeluarkan rekomendasi untuk memanggil pihak PT Horas dan Pertamina pada RDP pekan depan.

"Akan kita panggil pihak PT Horas Teknik Jaya Gas dan Pertamina Kamis minggu depan," ujarnya. 

Baca juga: DPO Samsul Tarigan yang Berfoto Bareng Arteria Dahlan Masih Buron, Polda Sumut Minta Serahkan Diri

Baca juga: Jelang Lebaran, Polsek Lima Puluh Cek Beberapa Toko Antisipasi Kelangkaan Migor

(cr17/tribun-medan) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved