PSMS Medan
Kisruh RUPS PSMS Medan, Bambang Abimayu Sebut Kodrat Shah Gagal Paham
Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimayu sebut Kodrat Shah gagal paham soal pelaksanaan RUPS dan penunjukan manajemen
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah), Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan (empat kiri), Pembina PSMS Medan Kodrat Shah (tiga kiri), meninjau persiapan pemain PSMS seusai penandatanganan kerjasama sponsorship di Stadion Mini Kebun Bunga, Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/02/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sedangkan, 51 persen saham klub sepakbola kebanggaan masyarakat Kota Medan dimiliki oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Saat RUPS dilaksanakan, mantan Pangkostrad itu berada di Bali mengikuti acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dihadiri langsung Presiden, Joko Widodo.
Hal ini juga yang memicu Kodrat menilai RUPS itu tidak sah dan inkonstitusional. Terlebih susunan manajemen PSMS Medan yang baru juga ditolak olehnya.(cr12/tribun-medan.com)