Berita Seleb

Ini Alasan Otto Hasibuan Tolak Ajakan Hotman Paris untuk Berdiskusi soal Kode Etik Advokat

Otto Hasibuan menolak tantangan Hotman Paris yang ingin mengajaknya diskusi tentang kode etik advokat mengenai pamer kemewahan.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Robertus Belarminus
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menolak tantangan Hotman Paris yang ingin mengajaknya diskusi tentang kode etik advokat mengenai pamer kemewahan.

Menurut Otto, tak ada gunanya berdebat mengenai hal tersebut.

“Saya ini yang membuat salah satu drafter dari kode etik itu bersama almarhum Leonard Simorangkir. Kemudian kita rumuskan bersama-sama dengan teman-teman lain di Komite Kerja Advokat Indonesia pada waktu itu,” ujar Otto di konferensi pers di kantor Peradi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).

Karena Otto yang membuat drafter tersebut, ia pun merasa sangat memahami tentang kode etik advokat. Namun, menurut Otto, seseorang dikatakan hebat jika kode etik itu ia patuhi.

“Kehebatan seseorang mengenai kode etik itu bukan dilihat dari bagaimana saya menguasai kode etik. Tetapi terlihat dari apakah saya patuh kepada kode etik itu atau tidak baru dibilang hebat. Kalau saya taat, kalau saya patuh maka saya hebat dalam kode etik,” ucap Otto.

Otto menegaskan bahwa ia menolak ajakan Hotman Paris berdiskusi soal kode etik advokat.

“Jadi saya tidak akan mau melayani dia berdebat soal itu karena tidak ada gunanya. Kode etik itu tidak untuk diperdebatkan tetapi untuk ditaati, dilaksakan, dan ditegakkan. Jadi saya tidak akan melayani itu,” tutur Otto.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea telah resmi mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Hotman juga mengajak Otto Hasibuan untuk berdiskusi positif secara kekeluargaan mengenai kode etik seorang advokat terkait pamer kemewahan.

Sebelumnya, Otto Hasibuan dan keluarganya juga tampak pamer ke mewahan di media sosial Instagram. Hal inilah salah satu kegeraman Hotman Paris.

Baca juga: 4 Alasan Hotman Paris Kenapa Keluar dari Peradi Otto Hasibuan, Satu di Antaranya soal Putusan MA

Baca juga: Kepengurusan Peradi Otto Hasibuan Dipertanyakan dan Diduga Tidak Memiliki SK Menko Polhukam

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved