Perkuat Sinergitas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Gelar Rapat Koordinasi TIM PORA
Kantor Imigrasi Kelas-1 TPI Polonia menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) bersama seluruh stakeholder di Hotel Madani, Medan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas-1 TPI Polonia menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) bersama seluruh stakeholder di Hotel Madani, Medan, Selasa (19/4/2022).
Rapat Koordinasi TIM PORA kali ini mengusung tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kota Medan dalam Masa Penanganan Corona Virus Disease-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional”
Adaun narasumber kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Yan Wely Wiguna dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan, Vincentius Purwo Hendratmoko.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto.
Dalam sambutannya, Ignatius Purwanto menyampaikan bahwa dalam masa penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, penegakan hukum di bidang keimigrasian sangat bergantung dari baik atau tidaknya pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing oleh seluruh pihak.
"Untuk itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada Pasal 69 ayat (1) mengamanatkan agar pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui pembentukan TIM PORA, baik di Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke Tingkat Kecamatan," kata Ignatius.
Dikatakan Ignatius, TIM PORA merupakan wadah untuk bertukar informasi terkait orang asing yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk operasi gabungan bilamana diperlukan.
"Dalam pengawasan orang asing akan timbul berbagai konflik akibat keberadaan/kegiatan orang asing tersebut, karenanya sangat diperlukan sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam melaksanakan fungsi pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangan institusi masing-masing," ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam forum tersebut, Yan Wely menyampaikan kepada seluruh peserta agar segera menyampaikan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia bila menemukan keberadaan orang asing yang mencurigakan.
"Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi TIM PORA kali ini akan diperbaharui Surat Keputusan (SK) Tim PORA berjenjang dari tingkat kota hingga kecamatan. Diharapkan kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk aktif dalam pertukaran informasi terkait orang asing," ujar Wely.
Sedangkan, Kepala Rudenim Medan Vincentius menyampaikan terkait keamanan dan ketertiban jam operational di Community House (CH) dipandang perlu untuk mengaktifkan kembali Satgas Penanganan Pengungsi guna pengawasan pengungsi yang ada di Kota Medan.
Diharapkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi TIM PORA ini dapat meningkatkan sinergitas seluruh unsur yang terlibat dalam hal pengawasan orang asing.
"Demi terciptanya keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, khususnya Kecamatan Medan Polonia, Medan Baru, Medan Tuntungan dan Medan Selayang," katanya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan dari Kesbangpol Kota Medan, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Medan, Satpol PP Kota Medan, BIN, BAIS, IOM, UNHCR, Kantor Camat Medan Polonia, Medan Baru, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Dinas Dukcapil Kota Medan.
(*)