Pengedar Narkoba
POLSEK Delitua Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Gang yang Sempat Dibuat Plang Gang Sabusabu
Polsek Deli Tua bekuk pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Lindu Air IV, Gang Melayu, Kecamatan Medan Johor.
POLSEK Delitua Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Gang yang Sempat Dibuat Plang Gang Sabusabu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Deli Tua bekuk pelaku tindak pidana narkotika jenis sabusabu di Jalan Lindu Air IV, Gang Melayu, Kecamatan Medan Johor.
Hal itu disampaikan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring.
Diketahui keduanya bernama Zeni Prabowo (29) dan M Rahazi (29). Keduanya ditangkap pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa di Jalan Pintu Air, sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu," katanya.
"Mendengar info tersebut, tim pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya," tambahnya.
Saat digeledah, ditemukan 1 dompet yang berisikan puluhan klip sabu - sabu di celana dalam Zeni.
Sementara itu, M Rahazi juga turut diamankan karena bertugas melihat pembeli yang datang. Keduanya pun diboyong ke Polsek Deli Tua.
"Ya tentunya keduanya segera diproses hukum," tutupnya.
Ada pun, lokasi Gang Melayu yang menjadi lokasi kejadian, ternyata sempat jadi perbincangan masyarakat karena dipasang plang jadi Gang Sabu - Sabu.
Rupanya, Zeni juga mengetahui terkait pemasangan plang tersebut. Dikatakannya, pemasangan plang Sabu - Sabu itu dibuat oleh pesaing bisnisnya.
(cr8/tribun-medan.com)