Berita Seleb

Ternyata Sudah Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Langsung Lakukan Hal Ini

Kini Sudah Bebas dari Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Langsung Lakukan Hal Ini.

Kompas TV
Kini Sudah Bebas dari Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Telah Kumpul Keluarga 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ternyata Artis Cantik Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah bebas dari rehabilitasi atas penyalahgunaan narkotika.

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan bahwa setelah bebas dari rehab, kini kliennya itu tengah menghabiskan waktu dengan keluarga di suatu tempat.

“Sedang menjalani puasa bersama keluarga."

''Di suatu tempat,” ujar Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Pernah Mendekam di Penjara, Artis Ini Ternyata Dulu Hampir Diceraikan Suami karena Hidup Glamornya

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (30/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (30/12/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Wa Ode tak menyebutkan tempat pastinya, Nia Ramadhani dan keluarganya saat ini.

Namun, kata Wa Ode, Nia dan keluarganya tidak ada di rumah, melainkan berada di suatu tempat.

“Di area private,” kata Wa Ode.

“Ya artinya menjalani ibadah bersama keluarga."

''Itu sudah area private dan saya tidak punya kompetensi menjelaskannya,” lanjut Wa Ode.

Wa Ode memastikan kondisi Nia Ramadhani dan sang suami sudah sembuh.

“Kondisi baik."

"Saya sih belum pernah berjumpa semenjak bulan Ramadhan,"

''tapi Alhamdullilah saya dapat informasi bahwa kondisi baik,” tutur Wa Ode.

Sebagaimana diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto sudah bebas dari rehabilitasi.

Nia Ramadhani dan suaminya yang juga menantu dan anak konglomerat Aburizal Bakrie itu diputus untuk menjalani 8 bulan rehabilitasi di Fan Campus usai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved