Razia Lingkungan di Lapas Perempuan Medan, 80 Petugas Geledah Blok yang Dicurigai

Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Perempuan Kelas II-A Medan melakukan kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih di lingkungan

Tribun Medan/HO
Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Perempuan Kelas II-A Medan melakukan kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih di lingkungan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Perempuan Kelas II-A Medan melakukan kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih di lingkungan lapas, Kamis (21/4/2022) malam. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Medan, Surta Duma Sihombing mengatakan, satuan kerja pemasyarakatan untuk mencegah, penindakan keamanan dan ketertiban dengan melakukan kegiatan razia. Mereka koordinasi dengan aparat penegak hukum terdiri TNI dan Polri. 

"Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022 yang menjadikan sebuah momentum untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyrakatan," ujarnya kepada Tribun-Medan.com. 

Ia menambahkan, kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jendaral Pemasyarakatan nomor PAS.5UM.01.01-50 Tanggal 11 April 2022.

"Saya secara langsung memimpin razia bersama 80 orang petugas yang dibagi menjadi lima tim, dan diketuai oleh setiap kepala seksi yang ditunjuk untuk masing masing menggeledah di Blok Hunian A,B,C,D. Dan Blok Mapenaling dan dibantu oleh tiga orang anggota Polri, dari Polsek Helvetia Medan dan tim dari kanwil Kemenkumham Sumut," katanya. 

Selain itu, kata dia, kegiatan diawali dengan berdoa bersama dan setiap tim langsung menuju blok-blok yang sudah ditunjuk untuk dirazia. 

"Terimakasih kepada seluruh petugas yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih malam ini.  Dan juga dengan Bapak-Ibu dari anggota dari Polri yang sudah bergabung dengan kami dalam melaksanakan razia bersama malam ini," ujarnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved