Prahara Rumah Tangga

Kodenya Kirim Video Syur, Pengakuan Ayah 7 Tahun Setubuhi Putri Kandung: Akibat Istri Tak Mau Diajak

Bunga yang hanya menuruti keinginan ayahnya tak sadar jika ia telah menjadi pelampiasan SY selama 7 tahun lamanya.

eva.vn
Ilustrasi - Kodenya Kirim Video Syur, Pengakuan Ayah 7 Tahun Setubuhi Putri Kandung: Akibat Istri Tak Mau Diajak 

TRIBUN-MEDAN.com - Hajab. Sampai hati seorang ayah setubuhi anak kandungnya sendiri.

Kasus ayah setubuhi anak kandungnya terjadi di Sumatera Selatan. Kali ini hubungan terlarang itu terjadi di Kabupaten Muara Enim.

Seorang ayah yang berinisial SY (37) tega menodai putri kandungnya yang sebut saja bernama Bunga. 

SY sudah menyetubuhi Bunga sejak gadis muda itu duduk di kelas 6 SD.

Selama itu, perbuatan SY berjalan dengan lancar tanpa diketahui oleh siapapun hingga Bunga berusia 18 tahun.

Bunga yang hanya menuruti keinginan ayahnya tak sadar jika ia telah menjadi pelampiasan SY selama 7 tahun lamanya.

Setiap ingin berhubungan intim, SY selalu mengirimkan film syur ke Whatsapp putrinya.

Cara itu menjadi isyarat bagi Bunga untuk menyiapkan diri sebelum SY masuk ke kamarnya.

Kapolres Muaraenim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma dan Kanit PPA Ipda Rama mengatakan, kasus ini terbongkar saat Bunga memberanikan diri melaporkan aksi bejat SY ke Polres Muaraenim.

"Karena sudah tidak tahan lagi, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat bapak nya ke polisi dan langsung kita tangkap pelaku ," ujar Aris dalam press releasenya di Mapolres Muaraenim, Kamis (21/4/2022).

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto bahwa terungkapnya aksi bejat tersebut berawal dari laporan korban LP/B-92/lV/2022/SPKT/Polres Muaraenim/Poldasumsel.

Dari laporan korban, bahwa pelaku yang merupakan ayah kandungnya telah menyetubuhi berkali-kali korban di rumahnya.

Selama melakukan persetubuhan tubuh tersebut pelaku selalu memberikan ancaman kepada anaknya.

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta melakukan penangkapan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan berarti.

Lanjut Aris adapun motif pelaku melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya tersebut karena menurut pengakuan tersangka istrinya selalu menolak saat tersangka meminta berhubungan intim kepada tersangka.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved