Keracunan dari Sumur PT SMGP

21 Warga Keracunan, Polda Sumut Janji Lagi Mau Panggil Manajemen PT Sorik Marapi Gheotermal Power

Polda Sumut kembali berjanji akan memanggil manajemen PT Sorik Marapi Gheotermal Power yang diduga menyebabkan warga keracunan

Editor: Array A Argus
HO
Lokasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina 

Polisi pun kembali mengaku tengah membentuk tim untuk mengusut kasus ini. 

"Sampai saat ini saya belum tahu hasilnya. Lagi pula kan kemarin sudah ditarik Polda Sumut penanganannya," tutupnya.

Kejadian Serupa

Pada Minggu, 6 Maret 2022 lalu, kejadian serupa sudah pernah terjadi.

Saat itu jumlah korbannya terbilang cukup banyak.

Adapun warga yang menjadi korban keracunan gas diduga dari sumur PT Sorik Marapi Geothermal Power mencapai 58 orang.

Berkaitan dengan kasus ini, Polda Sumut sempat mengambil alih penanganan perkaranya.

Namun, penanganan kasus ini tak jelas juntrungnya hingga sekarang.

Bahkan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Di saat kasus pertama tak jelas penanganannya, sekarang muncul lagi kasus baru yang menimbulkan belasan korban jiwa.

Gubernur Sumut Tidak Pernah Terbitkan Izin

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi terkait operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi saat ditanyai tanggapannya terkait peristiwa puluhan warga Desa Siabanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang muntah-muntah diduga keracunan gas dari sumur yang digali PT SMGP.

"Itu sudah kita surati lagi, itukan sudah dua kali kita peringatkan. Dari awal saya memang tidak merekomendasi," ungkap Edy saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, alasan tidak merekomendasikan PT SMGP lantaran terdapat pipa gas yang melewati perkampungan atau permukiman warga.

Baca juga: Warga Binjai Terjebak di Ukraina, Edy Rahmayadi Angkat Bicara Bilang Begini

"Karena itu ada satu pipa yang melewati kampung, desa, permukiman warga," tambahnya.

Mantan Pangkostrad itupun memastikan akan menyurati kembali PT SMGP terkait peristiwa yang terjadi kedua kalinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved