Keracunan dari Sumur PT SMGP

21 Warga Keracunan, Polda Sumut Janji Lagi Mau Panggil Manajemen PT Sorik Marapi Gheotermal Power

Polda Sumut kembali berjanji akan memanggil manajemen PT Sorik Marapi Gheotermal Power yang diduga menyebabkan warga keracunan

Editor: Array A Argus
HO
Lokasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina 

Bahkan, Nina justru menyebut bahwa sebelumnya warga sudah menuduh mereka soal adanya kebocoran gas ini, tapi hal itu tidak terbukti.

Pemkab Madina Terkesan Tutup Mata

Kasus keracunan gas yang diduga bersumber dari PT Sorik Marapi Geothermal Power bukan kali pertama terjadi.

Sayangnya, Pemkab Madina terkesan tutup mata.

Sampai detik ini, Pemkab Madina disebut tidak ada melakukan kajian terhadap keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power.

Karena Pemkab Madina dianggap melakukan pembiaran terhadap keberadaan perusahaan yang bisa mencabut nyawa masyarakat itu, aksi vanadlisme pun terjadi.

Sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal dicoret-coret.

Beberapa diantara fasilitas umum yang dicoret-coret itu adalah halte, tembok warga dan tembok jalanan.

Berdasarkan amatan Tribun-medan.com, semua coretan menggunakan cat berwarna merah tua.

Tembok yang dicoret itu meminta agar PT Sorik Marapi Geothermal Power di Kabupaten Mandailing Natal ditutup.

Bahkan, beberapa coretan menyebut kalau perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi itu merupakan 'Pencabut Nyawa'.

Tak cuma itu, tulisan itu juga mendesak agar polisi segera menangkap Riza Pasiki dan Aditya supaya dipenjarakan.

"Tutup SMGP. Tangkap Riza dan Aditya," dalam tulisan halte yang dicoret-coret menggunakan cat merah, dilihat Rabu (20/4/2022).

Tak cuma keracunan gas, pada tahun 2021 setidaknya 5 orang tewas akibat keracunan gas dan 46 orang sempat menjalani perawatan di rumah sakit.(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved