Berita Seleb
Saat Sahur Gadis Belia Tak di Kamar, Tetiba Pulang Ngeluh Sakit di Intim, Diantar Pria Misterius
Kaget anak gadis tak ada di kamar saat akan dibangunkan santap sahur, ibu ini
TRIBUN-MEDAN.com - Kaget anak gadis tak ada di kamar saat akan dibangunkan santap sahur, ibu ini tambah syok setelah mengetahui akhirnya.
Ternyata sang anak gadis pulang juga. ia diantar oleh seorang pria yang menurut anaknya tidak ia kenal.
Baca juga: Pasrah Wanita Ini Seminggu Lima Kali Layani Nafsu Tetangga, Videonya Selingkuh jadi Bahan Ancaman
Yang bikin ibu si gadis semakin hancur adalah anaknya diketahui telah dipaksa melakukan hubungan badan.

Hal itu diketahui setelah sang anak yang berusia 14 tahun itu mengeluhkan sakit perut dan sakit alat viralnya.
Terang saja ortu si gadis tak terima dan kemudian mencari tahu sampai akhirnya melaporkan si pria tersebut ke polisi.
Berikut ini kisah lengkapnya
Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun menjelaskan, kejadian diketahui saat ibu korban hendak membangunkan makan sahur.
Namun saat itu korban tidak ada di kamarnya.
Ibu korban dan keluarga kemudian melakukan pencarian.
Baca juga: Tak Banyak Yang Tahu Artis Ini Mualaf, Pernah Dipenjara 12 Tahun, Kini Sudah Banyak Hafal Al Quran
Baca juga: HIDUP Makmur Usai Jadi Aspri Hotman Paris, Mahesa Putri Ungkap Gaji Fantastis dari Sang Pengacara
Baca juga: BESOK TERAKHIR, Pendaftaran Lowongan Kerja BUMN, Simak Syaratnya Tersedia 2.700 Formasi
“Berselang beberapa jam kemudian datang korban yang diantar seorang laki-laki tidak dikenal oleh korban,” kata Patobun kepada tribun-timur.com, Sabtu (23/4/2022).
Setiba di rumahnya, korban mengeluh sakit bagian perut, belakang dan alat vital korban.
Baca juga: Gagal Menikah dengan Irwan Mussry, Desy Ratnasari Jawab Ditawari Istri Kedua hingga Cerita Ditampar
Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Palopo, menangkap seorang pelaku rudapaksa anak di bawah umur.
Adalah ES (24), warga Kecamatan Wara Timur, Palopo.
Pelaku ditangkap atas laporan rudapaksa terhadap seorang gadis 14 tahun, inisial A yang masih bersatatus pelajar asal Kabupaten Luwu.
Pelaku dilaporkan oleh keluarga korban pada 9 April 2022.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian ke Mako Polres Palopo,” ungkap Patobun.
Usai menerima laporan, Tim Reskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan.
Posisi pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (23/4/2022) dinihari.
“Personel Polres Palopo dipimpin Kanit Pidum Iptu Majid Maulana, dibackup Resmob Polda Sulsel dan Polres Palopo menangkap pelaku,” ucap Patobun.
Baca juga: Heboh Kasus Putra Siregar hingga Artis Open BO, Terjawab Isu Chandrika Chika Dipecat Raffi Ahmad
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan persetubuhan terhadap korban,” ungkap Patobun.
Adapun kejadian persetubuhan dilakukan di BTN Hartaco Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kepergok Dikamar
Kisah lainnya, tinggal malunya saja lagi. Tiga pasangan yang bukan muhrim ini tidak bisa mengelak.
Mereka kepergok berada di dalam kamar masing-masing. kamar kos yang memang disinylair dimanfaatkan untuk melakukan hubungan badan.
Parahnya lagi, ketiganya kepergok di bulan Ramadan pula. dari pemeriksaan, dipastikan mereka tidak terikat pernikahan.
Sebab, tidak bisa menujukkan bukti otentik itu sebagai kepastian mereka suami istri.
Tentu saja petugas yang mendapati ketiganya langsung mengamankannya. Tidak hanya itu saja, petugas juga mendapati bukti lainnya di lokasi itu
Ketiga pasangan tersebut dipergoki oleh petugas Satpol PP Kota Mojokerto.
Petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sejumlah kamar kos Kota Mojokerto.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan, tiga pasangan bukan suami istri itu terjaring razia gabungan Satpol PP bersama BNNK dan TNI/ Polri pada Kamis (22/4/2022) malam.
"Kita mendapati tiga pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos," ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Menurut dia, ketiga pasangan bukan Pasutri yang kepergok di dalam kamar kos tersebut tidak dapat menunjukkan surat nikah sehingga mereka diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Baca juga: Terjawab Mengapa Arya Saloka Menghilang dari Ikatan Cinta, Tawaran Film Lain karena Putri Anne?
"Kita amankan ke kantor Satpol PP selanjutnya mereka didata dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya apalagi ini di bulan Ramadan," ucap Fudi.
Ketiga pasangan kumpul kebo tersebut diamankan di lokasi berbeda, yakni rumah kos kawasan Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magersari, Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon, dan Kelurahan/ Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto juga mengamankan minuman beralkohol milik penghuni kos perempuan di kawasan Gedongan, Kecamatan Magersari.
Fudi menjelaskan, aparat penegak Perda Kota Mojokerto ini bakal intensif melaksanakan razia terutama di kamar-kamar kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat asusila.
Razia rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto guna menjaga kondusivitas dan keamanan saat bulan Ramadan.
"Razia untuk mencegah kamar kos disalahgunakan tempat asusila lantaran ini bulan Ramadan agar masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah," pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com