Keracunan dari Sumur PT SMGP

Sumur PT Sorik Marapi Geothermal Power Diduga Kembali Racuni Warga, Kasus Sebelumnya Ngendap

PT Sorik Marapi Geothermal Power kembali diduga menyebabkan warga keracunan. Sayangnya, kasus sebelumnya mengendap tak jelas ditangani

Editor: Array A Argus
HO
Warga Desa Sibanggor Julu yang diduga keracunan gas dari sumur milik PT Sorik Marapi Geothermal Power 

Bahkan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Di saat kasus pertama tak jelas penanganannya, sekarang muncul lagi kasus baru yang menimbulkan belasan korban jiwa.

Gubernur Sumut Tidak Pernah Terbitkan Izin

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi terkait operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi saat ditanyai tanggapannya terkait peristiwa puluhan warga Desa Siabanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang muntah-muntah diduga keracunan gas dari sumur yang digali PT SMGP.

"Itu sudah kita surati lagi, itukan sudah dua kali kita peringatkan. Dari awal saya memang tidak merekomendasi," ungkap Edy saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, alasan tidak merekomendasikan PT SMGP lantaran terdapat pipa gas yang melewati perkampungan atau permukiman warga.

Baca juga: Warga Binjai Terjebak di Ukraina, Edy Rahmayadi Angkat Bicara Bilang Begini

"Karena itu ada satu pipa yang melewati kampung, desa, permukiman warga," tambahnya.

Mantan Pangkostrad itupun memastikan akan menyurati kembali PT SMGP terkait peristiwa yang terjadi kedua kalinya.

Edy meminta pihak PT SMGP kooperatif dan bersedia untuk memindahkan pipa yang melintasi permukiman warga.

"Ini akan kita ulangi lagi dan yang tadi kalau tidak ditanggapi ya kita harus lakukan sesuatu. Itu tidak perlulah, dia harus pindah, saya tidak merasa merekomendasi (PT SMGP) itu," tuturnya.

Ia pun mengaku ingin memanggil PT SMGP, namun terkait pencabutan izin, Edy mengatakan hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat.

Baca juga: Edy Rahmayadi Bikin Kaget Pedagang Sate Kerang yang Nikahkan Anaknya: Saya Kira Cuma Papan Bunga

"Kita ingin memanggil perusahannya, tapi daerah tidak punya wewenang untuk itu, izinnya bukan dari sini, dari nasional. Tugasnya provinsi adalah merekomendasi,"

"Itu baik itu pekerjaan, itu baik hanya kecerobohan tempo hari saya melihat yang kejadian pertama kenapa itu melalui perkampungan itu yang menjadi persoalan. Tapi mereka jawabnya itu aman karena kualitas saluran," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden diduga keracunan gas ini terjadi pada Minggu (6/3/2022) sore dan sempat membuat masyarakat panik.

Sejumlah korban yang kondisinya lemah kemudian dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved