Berita Sergai

BUPATI Sergai Dinilai Sewenang-wenang, Dugaan Kutip Uang ASN untuk Jual Daging Sapi Murah

Kebijakan Bupati Serdangbedagai yang diduga mengutip uang bawahan untuk menjadi modal daging sapi subsidi Rp 120 ribu mendapatkan sorotan

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat ditemui usai penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kasus viralnya video pasien meninggal diduga akibat tabung oksigen kosong, Jumat (11/6/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kebijakan Bupati Serdangbedagai ydiduga mengutip uang bawahan untuk menjadi modal daging sapi subsidi Rp 120 ribu mendapatkan sorotan dari Ombudsman Sumut

Dengan adanya pungutan hingga Rp 1,5 juta per orang, para ASN di OPD Pemkab Sergai merasa kesulitan.

Selain itu, sapi yang akan dijual dengan harga subsidi itu juga diduga milik Bupati dan Wakil Bupati Sergai.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kebijakan Bupati dan wakil Bupati Sergai itu telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur dalam prosesnya.

"Saya kira kalau dilihat dari undang - undang pelayanan publik nomor 25, saya pikir ada maladministrasi, penyalahgunaan wewenang ada penyimpangan prosedur dalam proses itu," kata Abyadi kepada tribun-medan.com, Selasa (26/4/2022).

Poster daging lembu subsidi Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (25/4/2022). 
Poster daging lembu subsidi Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (25/4/2022).  (HO)

Ia mengatakan, kebijakan Bupati Sergai Darma Wijaya bukanlah malah memberikan solusi, namun malah memberatkan.

"Karena ternyata kebijakan itu memberatkan semua pihak sampai ke tingkat bawah," sebutnya.

Pihaknya pun berharap, agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan wakil Bupati Sergai tersebut.

"Kita berharap itu aparat penegak hukum atau pun BPK melakukan audit. Karena saya melihat ada penyimpangan di situ," bebernya.

Lebih lanjut, Abyadi menjelaskan jika pemkab Sergai memakai dana daging sapi itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya pemerintah sejak awal.

"Bukan dimunculkan secara tiba-tiba dengan meminta mengutip dengan OPD. Saya kita itu yang nggak benar, saya kira ada penyimpangan disitu," tuturnya.

Ia mengatakan, semoga dengan adanya temuan seperti ini bisa menjadi bahan pemeriksaan oleh BPK atau BPKP dan pihak kepolisian.

Ditambah lagi, adanya dugaan bahwa pemilik peternakan sapi tersebut merupakan milik Bupati dan Wakil Bupati Sergai.

"Kalau benar sapi itu justru punya berkaitan dengan bupati misalnya, ya semankin jelas lagi, saya berharap bisa jadi bagian auditor baik itu BPK atau pun menegak hukum," pungkasnya.

Baca juga: PENJUALAN Tiket Bus Meningkat 20 Persen Dibandingkan Tahun Lalu di Terminal Kota Binjai 

Baca juga: BERIKUT Keistimewaan Membaca Alquran Selama Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Berdasarkan Hadis

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved