Berita Medan
KRONOLOGIS Pria Asal Aceh Berseteru dengan Petugas E-parking dan Ingin Patahkan Leher Mantu Jokowi
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi, pada Sabtu (23/4/2022) lalu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rizkan Putra, pria asal Aceh Tengah yang berseteru dengan petugas E-parking di Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Kota, dihadirkan ke Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi, pada Sabtu (23/4/2022) lalu.
Baca juga: Pengakuan Pria Yang Ingin Patahkan Leher Mantu Presiden Jokowi, Ternyata Tidak Kenal Dengan Bobby
Ia mengatakan, perseteruan itu terjadi dikarenakan Rizka tidak ingin memberikan uang parkir kepada petugas yang berjaga di sana.
Saat itu, Rizkan bersama dengan seorang lagi rekannya menggunakan mobil BL 1242 AK berhenti di lokasi tersebut.
Baca juga: BEGINI Jawaban Walikota Bobby Nasution Soal Permintaan Maaf Pria yang Ancam Mematahkan Lehernya
"Kronologi singkat, pada saat itu terduga pelaku ini tidak mau membayar parkir yang seharusnya dibayar dan ada kata-kata pengancaman," kata Valentino saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022).
Valentino menjelaskan, saat itu petugas E-parking terus meminta tagihan parkir namun Rizkan tetap menolak memberikan dan terjadilah pertikaian.
"Saat tukang parkir ini tangannya masuk ke dalam mobil, lalu kaca mobil dinaikkan selanjutnya mobil bergerak sehingga petugas terseret dan ada bekas yang diakibatkan dari jepitan kaca," sebutnya.
Kemudian, akibat dari perseteruan tersebut petugas E-parking pun membuat laporan pengaduan kepada polisi.

Setelah itu, petugas pun mencari keberadaan pelaku dan akhirnya mengamankan pelaku di gerbang Tol Langkat saat perjalanan dari Aceh menuju Medan.
"Usai kejadian korban membuat laporan. Kita sudah mengambil tindakan pelaku sudah kita amankan, dan ini ada di depan kita atas nama RP beralamat di Takengon Aceh," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)