Lagi, China Peringatkan Indonesia Stop Pengeboran Minyak dan Gas di Laut Natuna Utara

China semakin berani peringatkan Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas alam (migas), karena mengklaim wilayah itu miliknya.

Editor: Salomo Tarigan
Dok via Tribun lampung/Tribunnews
Kapal perang China saat memasuki wilayah Laut Natuna 

TRIBUN-MEDAN.com - China semakin berani peringatkan Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas alam (migas), karena mengklaim wilayah itu miliknya.

Peringatan China tersebut menambah situasi bertambah panas.

Padahal, Indonesia dengan tegas sudah mengatakan, ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik RI di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.

Baca juga: China Bungkam Usai Klaim Wilayah Laut Natuna Utara Kaya yang Minyak, Indonesia Merapat ke Amerika

Lalu bagaimana awal mula konflik terbaru di Laut Natuna Utara terjadi, dan bagaimana pendapat para pakar?

Berikut rangkumannya dari BBC Indonesia dan ABC Indonesia. 

Baca juga: Virgil van Dijk Peringatkan Liverpool agar tak Tersingkir seperti Juventus dan Bayern Muenchen

1. Klaim China di Laut Natuna Utara

Reuters pada Kamis (2/12/2021) melaporkan, China meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim di Laut China Selatan, yang diklaim kedua negara milik mereka.

Masalah tersebut sudah terjadi sejak awal tahun ini tanpa jalan keluar.

Hal ini disampaikan oleh empat orang yang mengetahui masalah tersebut kepada kantor berita Reuters.

Baca juga: Pesawat Militer Rusia Dilarang Memasuki Wilayah Udara Turki, Putin pun Keluarkan Perintah


Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhammad Farhan, mengatakan kepada Reuters, ia menerima pengarahan perihal sepucuk surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang dengan jelas meminta RI menghentikan pengeboran di rig sementara lepas pantai, karena aktivitas tersebut dilakukan di wilayah China.


"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan kepada Reuters.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, "Setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat privat dan isinya tidak dapat dibagikan."

Dia menolak berkomentar lebih lanjut.

Adapun Kedutaan Besar China di Jakarta tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.

Selain Muhammad Farhan, tiga orang lainnya yang mengaku juga telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut membenarkan adanya surat dari China.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved