Berita Madina Terkini

IMBAS Warga dan Pekerja Keracunan Gas, Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT Sorik Marapi

Penghentian ini imbas 21 warga dan dua pekerja yang keracunan gas akibat semburan lumpur dari sumur perusahaan.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dok. Polda Sumut via kompas.com
Kebocoran sumur gas milik PT SMGP menyebabkan 21 warga terdampak dan harus dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (24/4/2022). Polda Sumut turunkan Tim ke lokasi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) menghentikan operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang ada di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Penghentian ini imbas 21 warga dan dua pekerja yang keracunan gas akibat semburan lumpur dari sumur perusahaan.

Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi (KAIP) Harris mengatakan penghentian ini bersifat sementara.

Dia menyebut pihaknya masih melakukan investigasi di lokasi.

"Disebutkan pertimbangan penghentian adalah aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan. Hasil investigasi salah satunya bisa jadi acuan untuk pemenuhan aspek safety dan lingkungan, tetapi bukan satu-satunya tools untuk pertimbangan pencabutan penghentian ini," kata Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi (KAIP) Harris, melalui keterangan resminya, Rabu (27/4/2022).

Disebutkan, PLTP Sorik Marapi saat ini mengoperasikan 2 unit pembangkit dengan kapasitas pembangkitan 90 MW yang membantu meningkatkan keandalan jaringan transmisi ketenagalistrikan Sumatera Utara.

Dalam rangka pengembangan PLTP Sorik Marapi Unit III, SMGP melakukan kegiatan pengeboran sumur panas bumi yang salah satunya sumur T-12 untuk penyediaan suplai uap PLTP Unit III.

Pengeboran sumur T-12 mulai dilaksanakan sejak tanggal 20 April 2022 dan direncanakan berlangsung selama 44 hari dengan target kedalaman 2700 m.

Ketika terjadi steam kick, ke dalaman sumur baru mencapai 370 m dan belum mencapai zona reservoir sehingga memiliki kemungkinan kecil terjadinya steam kick.

Dari penelusuran terhadap data-data pengeboran, penyebab munculnya semburan liar di duga berasal dari sumur T-11 yang berjarak kurang lebih 7 meter dari sumur T-12.

Tim Kementerian ESDM mengaku terus melakukan pendalaman untuk menemukan penyebab semburan liar tersebut.

"Kementerian ESDM akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan peraturan K3LL panas bumi dalam rangka menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman dan ramah lingkungan," tutupnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved