Jadi Pengasuh dan Tukang Cuci Piring di Rumah Anak Sendiri, Ibu Ini Justru Dilaporkan ke Polisi
Seorang ibu asal Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami nasib pilu. AL, wanita berusia 68 tahun, mendapat perlakuan tak menyenangkan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang ibu asal Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami nasib pilu.
AL, wanita berusia 68 tahun, mendapat perlakuan tak menyenangkan.
Meski setiap hari bekerja menjadi pengasuh cucu dan tukang cuci piring di rumah anaknya sendiri, kini malah dilaporkan sang anak, S ke pihak berwajib.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa (26/4/2022), AL diketahui sebagai warga di Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selama ini AL tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh sang anak.
Alhasil, AL nekat mencuri ponsel milik S, untuk melunasi utang.
Kehilangan ponsel, S pun melapor ke pihak berwajib.
Ia dilaporkan sang buah hati atas kasus pencurian ponsel.
Disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022), AL diamankan pihak berwajib di kediamannya.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," papar Kompol Nasrullah.
Pelaku mengaku nekat mencuri ponsel S dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu tidak terkunci.
Kemudian ponsel diambil di tempat tidur dan langsung kabur.
Sebenarnya kejadian sudah berlangsung Desember tahun 2021 lalu, S melapor ke Polisi telah kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp 4,5 juta.
Setelah diselidiki, hilangnya ponsel tersebut mengarah pada AL dan kini sudah diakui.
Nasrullah menjelaskan, AL awalnya disangkakan pasal 362 KUHP.
Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut maka sangkaannya berubah ke pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarga.
Akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan dengan jalan restorative justice (RJ).
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pilu, Ibu Ini Kerja Jadi Pengasuh dan Buruh Cuci di Rumah Anaknya, Kini Dilaporkan Polisi Karena Ini