Breaking News

Berita Medan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Kasus Remaja Perempuan yang Diinjak-injak Berlanjut

Polres Pelabuhan Belawan memastikan bahwa kasus remaja wanita yang diinjak-injak akan ditangani secepat mungkin

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Remaja perempuan korban penganiayaan sempat megap-megap diseret, ditendang dan diinjak tetangganya. Foto kiri ibu korban menunjukkan bukti lapor 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra memastikan bahwa kasus remaja yang mengaku diinjak-injak tetangganya akan terus berlanjut.

Rudy mengatakan, karena laporannya baru masuk, nanti perkaranya akan segera ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

"Laporannya kan baru masuk. Kalau sudah diserahkan, pasti kita akan tindaklanjuti atas laporan yang telah masuk kepada kita. Saya akan perintahkan agar laporan diperiksa untuk diteruskan prosesnya," kata Rudy pada Tribun-medan.com, Rabu (27/4/2022).

Namun demikian, Rudy belum menjelaskan kapan penyidik akan memanggil para terlapor.

 

 

Rudy hanya menjamin, bahwa kasus ini akan ditangani secara maksimal.

"Nanti akan dikerjakan Unit PPA Sat Reskrim Polres Belawan. Pasti akan segera ditindaklanjuti," kata Rudy.

Sementara itu, korbannya berinisial IRH sampai saat ini masih mengalami trauma berat setelah dianiaya CNT, INT dan nenek dari kedua pelaku berinisial Ana.

IRH sempat megap-megap saat dianiaya, lantaran dirinya bukan hanya dipukuli, tapi diseret, ditendang dan diinjak-injak para pelaku.

Yang sangat disayangkan oleh orangtua korban, bahwa Ana, nenek dari CNT dan INT bukannya melerai percekcokan antara korban dan cucunya.

Ana malah ikut menganiaya IRH, bahkan disebut sempat menendang korban yang masih berusia 14 tahun itu.

Pascalaporan keluarga korban ke Polres Pelabuhan Belawan, para pelaku disebut-sebut masih berupaya mengintimidasi korban.

Para pelaku disebut mengejek keluarga korban, karena merasa laporan korban tidak berproses di polisi.

Kronologis Kejadian

Kasus yang menimpa IRH ini berlangsung di Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved