Berita Seleb
Pengacara Peradi Rame-rame Laporkan Hotman Paris Hutapea Ke Polisi
Meminta Hotman Paris segera meminta maaf kepada Otto Hasibuan melalui media cetak dan elektronik selambat-lambatnya tiga hari
Hal itu, sambung dia, berdasarkan hasil musyawarah nasional (Munas) pada 2020 lalu di Bogor, dan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Artinya, kepengurusan Dewan Peradi Nasional (DPN) sudah berjalan selama dua tahun.
Jadi, menurut Yusril sudah tidak ada masalah.
"Tapi kenapa baru sekarang dipersoalkan oleh Hotman Paris. Karena, Peradi kita tegas apabila ada anggotanya yang melanggar kode etik, kemudian diproses. Jadi, Hotman Paris ini melanggar kode etik. Dewan Kehormatan akan mengadili pelanggar kode etik, salah satunya Hotman Paris. Diberikan sanksi skors selama tiga bulan tidak boleh beracara di pengadilan," kata Yusril.
Yusril mempertanyakan mengapa baru sekarang Hotman Paris menyebut Peradi tidak benar setelah diberikan sanksi kode etik.
"Kenapa sekarang, baru sekarang menyatakan Peradi tidak benar. Jadi kalau saya melihat, dia menghindar dari fakta, menghindar dari kenyataan, yang menghukum dirinya tidak terima dan dia menyerang organisasinya sendiri," tegas Yusril.
Sementara itu, dalam konferensi pers, DPC Peradi Pekanbaru juga memperlihatkan surat Somasi Terbuka untuk Hotman Paris.
Terdapat beberapa point dalam somasi itu. Di antaranya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB), meminta Hotman Paris meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi melalui media cetak dan elektronik selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi.
Kemudian, meminta Hotman Paris segera meminta maaf kepada Otto Hasibuan melalui media cetak dan elektronik selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi.
Disomasi Peradi Jabar
PC Peradi Jabar melayangkan somasi kepada pengacara Hotman paris, mereka menilai Hotman telah melontarkan pernyataan yang mengandung unsur kebohongan soal tidak sahnya kepengurusan Peradi yang diketuai Otto Hasibuan.
Peradi juga meminta Hotman mencabut pernyataan tersebut di media sosial dan media massa, dan apabila teguran ini tidak ditanggapi, pihaknya akan melaporkannya ke kepolisian.
"Kami menegur keras mensomasi Hotman Paris Hutapea dan Faisal Hafied agar dalam tempo 7x24 jam mencabut semua komentar tidak benar di media sosial ataupun di media massa yang sangat merugikan organisasi advokat Peradi," kata Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).
Roely menyatakan bahwa organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan merupakan sah, sehingga tak ada yang dapat membatalkan hasil musyawarah nasional.
Mengingat adanya pernyataan itu, anggota peradi tersebut mendesak DPN Peradi untuk memecat Hotman dari keanggotaan Peradi maupun statusnya sebagai advokat karena dinilai telah melanggar sumpah profesi sebagai advokat Peradi.
