Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Pasang Spanduk Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah
Polres Padangsidimpuan melakukan pemasangan spanduk tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah
Polres Padangsidimpuan Pasang Spanduk Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan melakukan pemasangan spanduk tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah. Pemasangan spanduk ini dilakukan dibeberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Pemasangan Spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan para Pedagang Minyak Goreng secara khusus Minyak Goreng Curah agar tidak menaikkan harga sesuai Harga HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan pihaknya terus mengingatkan para pedagang dan pengusaha Minyak Goreng baik eceran maupun Grosir agar dapat mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan RI ini serta mengingatkan agar tidak melakukan spekulasi terhadap Minyak Goreng.
"Kami akan memberikan tindakan tegas kepada para pedagang dan Pengusaha Minyak Goreng Curah yang berani menaikkan harga dan melakukan penimbunan," ujar AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Rabu (27/4/2022).
Ia mengaku pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng apalagi sekarang menjelang Idul Fitri 1443 H di mana permintaan akan minyak goreng akan sangat banyak.
"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap Ketersediaan Minyak Goreng di Kota Padangsidimpuan," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)