Berita Medan
Derita Boru Sihombing, Anaknya Diseret Diinjak-injak, Tapi Pelakunya Tidak Ditangkap Polisi
Boru Sihombing cuma bisa pasrah dan berdoa, agar pelaku yang menganiaya putrinya bisa segera ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Julianti Sihombing cuma bisa menahan derai air matanya saat mengetahui putri kesayangannya dianiaya dengan cara diseret, dipukul dan diinjak-injak oleh tetangganya.
Menurut boru Sihombing, ada tiga orang yang menganiaya putrinya berinisial IRH.
Adapun ketiga pelaku yakni kakak beradik CNT dan INT, serta nenek dari kedua pelaku bernama Ana.
Sayangnya, meski sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, pelaku tidak ditangkap petugas, khususnya orang dewasa bernama Ana.
Menurut Julianti Sihombing, nenek dari kedua pelaku bernama Ana bukannya melerai saat aksi penganiayaan terjadi.
Ana disebut ikut menendang dan menginjak-injak putrinya berinisial IRH, hingga korban sempat nyaris gagal napas karena merasakan sesak yang hebat di bagian dada.
"Sampai saat ini tidak ada permintaan maaf dari mereka. Bahkan mereka menulis yang bukan-bukan di media sosial Facebook," kata Julianti Sihombing, Rabu (27/4/2022).
Dalam wawancara itu, Julianti Sihombing sempat memperlihatkan screenshoot isi postingan media sosial terlapor berinisial INT.
Dalam laman media sosialnya, INT menulis kalimat yang memojokkan korban.
Adapun pesan yang ditulis berbunyi "Aduu dek, kau "sok mau pisum", mau ngelapor, tapi cara kau kek gitu, klok kau lukak, muka kau kenapa ditutupi. hhha. Lagi nyarik duet ya kau buat lebaran, g punya duet mamak kau belikan baju lebaran," tulis INT di laman Facebooknya.
Meski sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, INT diduga tidak menunjukkan rasa penyesalannya.
Bahkan INT memprovokasi keluarga korban dengan postingan-postingan di media sosial.
Bahkan, INT menuduh ayah korban bernama Rio Hariyah Hutabarat melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Padahal, saat kejadian, Rio hanya berusaha menyelamatkan anaknya yang diseret, ditendang dan diinjak-injak INT dan adiknya CNT, serta neneknya Ana.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra memastikan bahwa kasus remaja yang mengaku diinjak-injak tetangganya akan terus berlanjut.
Rudy mengatakan, karena laporannya baru masuk, nanti perkaranya akan segera ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
"Laporannya kan baru masuk. Kalau sudah diserahkan, pasti kita akan tindaklanjuti atas laporan yang telah masuk kepada kita. Saya akan perintahkan agar laporan diperiksa untuk diteruskan prosesnya," kata Rudy pada Tribun-medan.com, Rabu (27/4/2022).
Namun demikian, Rudy belum menjelaskan kapan penyidik akan memanggil para terlapor.
Rudy hanya menjamin, bahwa kasus ini akan ditangani secara maksimal.
"Nanti akan dikerjakan Unit PPA Sat Reskrim Polres Belawan. Pasti akan segera ditindaklanjuti," kata Rudy.
Sementara itu, korbannya berinisial IRH sampai saat ini masih mengalami trauma berat setelah dianiaya CNT, INT dan nenek dari kedua pelaku berinisial Ana.
IRH sempat megap-megap saat dianiaya, lantaran dirinya bukan hanya dipukuli, tapi diseret, ditendang dan diinjak-injak para pelaku.
Yang sangat disayangkan oleh orangtua korban, bahwa Ana, nenek dari CNT dan INT bukannya melerai percekcokan antara korban dan cucunya.
Ana malah ikut menganiaya IRH, bahkan disebut sempat menendang korban yang masih berusia 14 tahun itu.
Kronologis Kejadian
Kasus yang menimpa IRH ini berlangsung di Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang.
IRH yang masih berusia 14 tahun mengaku dianiaya oleh satu keluarga, yang tak lain tetangganya sendiri.
Adapun pelaku penganiayaan berinisial INT, CN dan nenek dari kedua pelaku bernama Ana.
Menurut ibu IRH, Julianti Sihombing, penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Minggu (24/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
"Awalnya, anak saya mau beli jajan ke depan rumah. Lalu bertemu dengan pelaku," kata Julianti, Selasa (26/4/2022).
Namun, nahas bagi korban.
Dia justru dikeroyok oleh pelaku INT, CN dan nenek kedua pelaku bernama Ana.
Dalam aksinya tersebut, para pelaku menginjak, menendang dan memukul korban.
Bahkan, tangan kiri korban digigit.
Akibat kejadian ini, IRH sempat mengalami sesak napas.
Videonya setelah dianiaya sempat diterima Tribun-medan.com, dan terlihat bahwa IRH megap-megap setelah dipukuli.
"Saat ayah anak saya ini datang untuk memisah, malah ayah anak saya dituduh melakukan pelecehan," kata Julianti.
Padahal, lanjut Julianti, suaminya ingin menyelamatkan IRH yang dianiaya sedemikian rupa oleh INT, CN dan neneknya bernama Ana.
Waktu kejadian, suaminya mendorong pelaku, agar melepaskan cengkramannya dari IRH.
"Kami sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Belawan pada malam kejadian. Saya tidak terima anak saya dianiaya seperti itu," katanya.
Julianti berharap agar polisi menangkap Ana, orang dewasa yang harusnya menjadi penengah pertikaian.(cr17/tribun-medan.com)