Berita Seleb
Bertemu Tri Suaka, Andika Kangen Band Singgung Masalah dengan Zinidin Zidan: Emang Enggak Kenal
Andika Mahesa atau lebih akrab disapa Andika Kangen Band akhirnya bertemu dengan Tri Suaka.
TRIBUN-MEDAN.com – Andika Mahesa atau lebih akrab disapa Andika Kangen Band akhirnya bertemu dengan Tri Suaka.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai permasalahan yang sempat terjadi.
Melansir dari TribunWow.com mengutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (28/4/2022), Andika Kangen Band tak masalah jika lagu-lagu di-cover oleh Tri Suaka.
Pasalnya, Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituntut oleh Rp 1 miliar terkait cover lagu tanpa izin oleh Forum Advokasi Artis Minang (FORKAMI).
"Sejauh ini sah-sah baik baik saja, sejauh ini ya, kalau izin karena sudah kenal, ngobrol bareng lewat WA lebih ke situ sih," ungkap Andika.
Terkait dengan cover lagu, Andika menduga ada beberapa label yang memiliki beberapa peraturan.
Baca juga: Tak Dikenali Anak Sendiri, 12 Tahun Andika Kangen Band Pisah dengan Kirana Putrinya: Siapa Ya Om?
Baca juga: Padahal Sudah Dijelekkan, Ikhlas Hati Andika Kangen Band, Sudah Maafkan Tri Suaka dan Zidan
Akan tetapi Andika mengizinkan jika Tri Suaka membawakan lagunya.
Hal tersebut lantaran Tri Suaka kenal dengan gitaris sekaligus pencipta lagu-lagu Kangen Band, Dody.
"Enggak tahu deh mungkin ada beberapa pertaturan berbeda dari label lain kan berbeda peraturannya kalau kita pribadi sah-sah aja," kata Andika Kangen Band.
"Karena Tri juga kan akrab sama Dody, enggak apa-apa sih," sambungnya.
Lebih lanjut, Andika menjelaskan bahwa dirinya lebih dekat dengan sosok Tri Suaka.
Akan tetapi, Andika tidak mengenal dekat sosok Zinidin Zidan.
"Kita kenal lewat WhatsApp cuman saya akrab sama si Tri kenal udah lama," kata Andika.
"Emang momennya karena Tri juga akrab terus kampungnya juga dekat, tetangga sebelah jadi kebetulan Tri yang bisa gitu."

"Cuman kalau sama si Zidan emang enggak kenal tiba-tiba dengan ada masalah ini mungkin yang jadinya enggak kenal jadi kenal, yang tadinya jauh jadi berdekatan, yang tadinya benar-benar enggak peduli akhirnya saling sharing, kasih masukan satu sama lain," sambungnya.
Setelah bertemu dengan Tri Suaka, Andika memiliki rencana akan bertemu dengan Zinidin Zidan.
Andika menunjuk Tri Suaka sebagai mediator antara dirinya dengan Zinidin Zidan.
"Mungkin kalau sama Zidan habis lebaran diatur sama Tri, itu juga itu teman Tri mungkin Tri bisa mediasiin itu," ujar Andika Kangen Band.
Lantas dari kasus tersebut Andika berharap agar Zinidin Zidan dan Tri Suaka mendapatkan pelajaran.
Menurut Andikan Zinidin Zidan dan Tri Suaka telah mendapatkan hukuman dari banyak orang.
"Makanya yang sudah-sudah jadikan pelajaran mereka sudah cukup menerima hukuman itu lah dari orang-orang," kata Andika.
"Dengan ketulusan hati kita harus memaafkan juga ini bulan yang baik ya,saya kenapa saya hadirkan lawyer saya biar semuanya clear menujukkan kita sudah tidak ada masalah," tandasnya.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan Digugat Rp 1 Miliar Per Lagu
Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituntut masalah cover lagu tanpa izin.
Seperti yang diketahui, Zinidin Zidan dan Tri Suaka sering manyanyikan lagi miliki musisi lain.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb Oncam News pada Rabu (27/4/2022), pengacara Forum Advokasi Artis Minang (Forkami), Arianto berujar akan menuntut Tri Suaka dan Zidan terkait cover lagu tersebut.
Di mana pidananya hingga delapan tahun kurungan penjara dan denda sampai Rp 1 miliar lebih.
"Pidananya delapan tahun itu serius dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih itu dendanya," ungkap Arianto.
Lantas, Arianto menyarankan agar Tri Suaka dan Zinidan Zidan bertemu dengan ketua Forum Advokasi Artis Minang (Forkami).
Baca juga: Buntut Dari Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka Digugat 10 M Hingga Terancam Dipolisikan
Baca juga: Tarif Manggung Ayu Ting Ting Ikut Terungkap Gegara Kasus Tri Suaka, Permintaannya Fantastis?
"Saya tegaskan lagi bahwa seharusnya Tri Suaka menemui ketua Forum Advokasi Artis Minang (Forkami)," ujar Arianto.
Bukan hanya minta maaf saja di sini kami organisasi perwakilan dari pencipta lagu- pencipta lagu melayu," sambungnya.
Lebih lanjut, Arianto mengaku ada beberapa pencipta lagu yang menghubunginya untuk menyelesaikan urusan terkait Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
"Ada beberapa pencipta lagu menghubungi kami untuk melakukan laporan pidana dan gugatan perdata di pengadilan niaga," kata Arianto.
Selanjutnya, Arianto menjelaskan jika pihak Forkami menggugat secara perdata maka Tri Suaka dan Zinidin Zidan harus mengganti kerugian para pencipta lagu sebesar Rp 25 miliar.
"Maka kalau untuk melakukan gugatan perdata kami meminta ganti rugi kerugian materiil imateriil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang telah di-upload yang viewer-nya antara satu juta sampai 12 juta," ujar Arianto.
"Saya dihubungin oleh bebarapa pencipta lagu untuk mewakili ini semua jadi tidak tutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri karena kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal-totalkan hampir lebih dari Rp 25 miliar karena banyak lagu yang dia cover," tandasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com