Berita Medan

BIADAB, Ayah yang Banting Putrinya hingga Meninggal di Medan ternyata Karena Masalah Sepele

Lelaki berinisial F yang merupakan warga Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Seituan kini ditahan polisi.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lelaki berinisial F yang merupakan warga Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Seituan kini ditahan polisi.

F ditangkap karena membanting putrinya ke lantai sampai meninggal.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan membenarkan adanya insiden ayah banting anak sampai meninggal.

"Benar, saat ini (pelaku) sudah diamankan," kata Agustiawan, Jumat (29/4/2022).

Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kronologis kejadian lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan penyidik.

Sementara itu, informasi yang diperoleh tribun-medan.com dari warga menyebutkan, bahwa putrinya itu berinisial R berusia tiga tahun.

Dari penuturan Iwan, warga setempat, kejadian ini terjadi pada Kamis (28/4/2022) kemarin.

Sebelum kejadian, F marah-marah lantaran merasa anaknya berinisial R selalu membuat kesalahan.

Namun, lanjut Iwan, aksi kebiasaan F menganiaya anaknya bukan kali pertama terjadi.

Warga mengaku sudah sering melihat F main tangan terhadap anaknya.

"Informasinya pelaku itu sering menganiaya anaknya beberapa bulan ini, enggak tau apa masalahnya," sebutnya.

Iwan mengatakan, bahwa sebelum banting anak ke lantai, korban lebih dahulu di banting ke tempat tidur.

"Semalam itulah dibantingnya korban ke tempat tidur, habis itu dibantingnya ke lantai, lalu meninggal dunia," tuturnya.

Motif Ayah bunuh Anak 

Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting saat memberikan penjelasan kasus tewasnya bocah tiga tahun dibanting ayahnya, Jumat (29/4/2022).

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan motif kejadian pembunuhan itu terjadi lantaran sang ayah merasa kesal terhadap anak pertamanya itu.

"Yang bersangkutan merasa kesal, karena anak kandungnya ini mengganggu tidurnya tengah malam. Korban muntah - muntah," kata Fathir kepada tribun-medan, Jumat (29/4/2022).

Ia mengatakan, merasa kesal anaknya rewel pelaku pun langsung menggendong anaknya dan membantingnya.

Ibu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah sempat menghalangi, namun upayanya sia - sia.

"Si bapak merasa kesal, sehingga membanting anak ini sebanyak dua kali. Saat kejadian disaksikan juga oleh ibunya dan sempat mencoba menghalangi," sebutnya.

"Tetapi karena si bapaknya ini emosi, sehingga tidak mampu menghalangi perbuatan si bapak," sambungnya.

Fathir mengatakan, korban yang sempat sesak nafas setelah dibanting langsung dilarikan ke rumah sakit.

Namun, sesampainya di rumah sakit korban pun dinyatakan meninggal dunia.

"Setelah dibanding sempat di bawa ke rumah sakit. Sesampainya di sana, jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia," bebernya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, pihak nya masih akan mendalami lagi terkait informasi dugaan pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

"Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak, mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya," ucapnya.

Terkait perbuatan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Seituan dan akan segera di bawa ke Polrestabes Medan.

"Pelaku pasti akan dilakukan penahanan, terhadap pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara akibat perbuatannya," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved