Tambang Emas Longsor
KAPOLRES Madina Bertelanjang Kaki Tembus Medan Berlumpur dan Rawa ke TKP Tambang Emas Longsor
Kapolres Madina, AKBP M Reza Chairul Akbar menembus kawasan berlumpur dan rawa untuk menuju lokasi tambang emas longsor
Penulis: Anugrah Nasution |
KAPOLRES Madina Bertelanjang Kaki Tembus Medan Berlumpur dan Rawa ke TKP Tambang Emas Longsor
TRIBUN-MEDAN.com, MADINA - Kapolres Kabupaten Mandailing Natal, AKBP M. Reza Akbar mendatangi lokasi penambangan emas ilegal di Desa Bandar Limabung, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (29/4/2022).
Reza meninjau penambangan emas yang menewaskan 12 emak-emak pada Kamis (28/4/2022).
Sebelum menuju lokasi penambangan, Reza terlebih dahulu melayat ke rumah korban meninggal.
Lalu Reza berjalan menuju tambang yang berjarak tidak terpaut jauh dengan pemukiman warga di Desa Bandar Limabung.
"Jarak lokasi tambang dari perumahan warga yang ada di sana itu berjarak sekitar 1 KM. Dan itu merupakan lokasi penambangan emas yang oleh warga yang ada di sana dijadikan sebagai mata pencaharian tambahan," kata Reza kepada Tribun, Jumat (29/4/2022).
Polisi pun saat ini sudah menutup lokasi penambangan dan memasang garis polisi.
Selain itu, polisi juga tengah meminta keterangan sejumlah orang atas inseden nahas tersebut.
"Sudah kita tutup dan telah dipasang garis polisi. Dan kita sedang periksa sejumlah saksi," kata dia.
Dari video yang diterima Tribun, terlihat Reza ditemani sejumlah petugas mendatangi lokasi tambang emas.
Untuk menuju lokasi tambang, Reza terlihat harus melewati medan yang berlumpur dan juga anak anak sungai.
Saat tiba di lokasi tambang, terlihat cekungan tanah yang telah dikeruk sedalam 2 meter. Di sekitar lokasi tambang juga tampak tanah merah yang berair.
Lokasi tambang emas yang ada di Desa Bandar Limabung memang ada beberapa titik.
Oleh masyarakat, mereka melakukan penambangan ilegal baik secara konvensional mau pun menggunakan alat berat.
Reza pun meminta kepada masyarakat di sana agar tidak melakukan aktivasi penambangan ilegal karena sangat membahayakan keselamatan warga.
"Kita minta kepada masyarakat agar tidak melakukan kembali penambangan ilegal karena kita ketahui itu sangat membahayakan penduduk," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)