Kloter Pertama Ibadah Haji Berangkat 4 Juni 2022, Kemenag Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji
Kemenag akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan/melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H.
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji disertai 1.901 petugas pada tahun ini.
Dan Kementerian Agama (Kemenag) akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi 2022, Berapa Kuota Sumatra Utara Tahun Ini?
“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022).
Kata Hilman, Kemenag terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.
Seperti diketahui, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi telah diterbitkan.
Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
Untuk kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M ditetapkan berjumlah 100.051 jemaah.
Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Menag menambahkan, KMA ini menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.
Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Segera Rilis Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat Tahun 2022 Ini


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											