Warga Kulit Putih Afrika Selatan Tembak Perempuan Kulit Hitam, Mengira Kuda Nil
Hendrik dibebaskan dengan jaminan 1.000 rands (Rp 912.000) dan kasus itu ditunda untuk penyelidikan lebih lanjut hingga 18 Mei.
TRIBUN-MEDAN.com - Warga kulit putih Afrika Selatan berusia 77 tahun pemilik sebuah peternakan hadir di pengadilan pada Kamis (28/4/2022), karena menembak dan melukai seorang perempuan kulit hitam yang salah dia anggap sebagai kuda nil, kata polisi
Penembak bernama Paul Hendrik van Zyl itu ditangkap pada Selasa (26/4/2022) setelah menembak perempuan yang sedang memancing dengan pasangannya di sungai kota Lephalale, provinsi Limpopo.
Dia menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan, menurut National Prosecuting Authority (NPA).
"Tersangka yang ditangkap beralasan bahwa dia menembak binatang (kuda nil)," kata juru bicara polisi Mamphaswa Seabi dikutip dari AFP.
Korban yang bernama Ramokone Linah (38) menderita luka tembak di lengannya, sedangkan pasangannya berhasil bersembunyi, kata polisi.
"(Tersangka) adalah pemilik peternakan lokasi insiden itu terjadi," kata Mashudu Malabi-Dzhangi, juru bicara NPA di provinsi tersebut.
Hendrik dibebaskan dengan jaminan 1.000 rands (Rp 912.000) dan kasus itu ditunda untuk penyelidikan lebih lanjut hingga 18 Mei.
Sekelompok pendukung oposisi radikal kiri Economic Freedom Fighters (EFF) melakukan protes menentang pemberian jaminan di luar pengadilan, menurut unggahan partai tersebut di Twitter.
Insiden seperti ini biasanya menyebabkan kemarahan massa di Afrika Selatan, negara yang mengalami perpecahan rasial mendalam selama praktik politik apartheid yaitu supremasi minoritas kulit putih yang memiliki kekuasaan kuat.
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pistol-tembak_20180707_224035.jpg)