Berita Seleb

Tabiat Galih Ginanjar Koar-koar Ingin Bertemu Anaknya, King Faaz, Tapi Tidak Ada Action

Rupanya, Elma Theana memiliki harapan jika putra Fairuz A Rafiq itu dapat bertemu dengan Galih Ginanjar.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram @fairuzarafiq / youtube Trans 7 Official
Galih Ginanjar dan King Faaz 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kakak Sonny Septian yakni artis Elma Theana menanggapi soal pernyataan Galih Ginanjar yang mau bertemu King Faaz di rumah Faruz A Rafiq.

Rupanya, Elma Theana memiliki harapan jika putra Fairuz A Rafiq itu dapat bertemu dengan Galih Ginanjar.

Hal itu diungkapkan Elma Theana kala ditemui Grid.id (grup Tribun Medan) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (27/4/2022).

"Harapan saja semoga ada jalan untuk ketemu," kata Elma Theana.

Elma Theana pun meminta keberanian ayah kandung King Faaz itu untuk mengunjungi rumah Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian.

"Galih harus datang. Harus menunjukkan keberanian untuk bersilaturahmi juga," katanya.

Hal itu lantaran Elma Theana hanya melihat Galih Ginanjar berbicara tapi tidak merealisasikan apa yang dia sebut jadi keinginannya.

"Keinginan ditunjukkan saja, kalau mau lihat anak. Mau liat anak tapi kok nggak ada action-nya," lanjutnya .

"Nggak ada action-nya, jadi aku melihat-lihat mereka ini saja dibawa santai aja," kata kakak kandung Sonny Septian.

Selama menjadi tante bagi King Faaz, Elma Theana pun tak pernah melihat upaya Galih Ginanjar untuk bertemu putra semata wayangnya.

"Nggak ada sama sekali (Galih bertemu Faaz)," kata dia.

Elma Theana.
Elma Theana. (Instagram @elmatheana)

Elma Theana pun menyayangkan sikap Galih Ginanjar yang hanya berkoar-koar ingin bertemu dengan King Faaz.

"Itu sangat disayangkan kalau memang benar-benar kangen sama anak ya harus menunjukkan keinginan dia yang sebenarnya," tegas Elma Theana.

"Kalau menunjukkan hubungan baik jadi nggak ada action sama sekali gitu, jadi datang saja secara baik-baik gitu," tutup Elma Theana.

Seperti diketahui sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Galih Ginanjar beberapa waktu lalu membagikan foto King Faaz kecil.

Dalam caption unggahan tersebut, Galih Ginanjar mengungkapkan perasaan rindunya sekaligus ingin bertemu dengan King Faaz.

Akan tetapi, ketika dikonfirmasi kepada Fairuz A Rafiq, istri Sonny Septian itu menyebut tak ada upaya dari Galih Ginanjar untuk bertemu dengan putra mereka.

Ustadz Adi Hidayat Ungkap Kewajiban Ayah pada Anak walau Sudah Bercerai

Kasus perceraian seringkali terjadi dalam hubungan berumah tangga.

Suami istri yang sudah bercerai itu berarti akan putus tali pernikahannya.

Namun tidak bagi anak yang lahir dalam sebuah keluarga, walaupun orang tuanya sudah bercerai akan tetap menjadi anak kandung.

Seorang ayah yang sudah bercerai akan tetap memiliki kewajiban yang harus diberikan kepada anak-anaknya.

Berbeda dengan seorang istri yang jika sudah bercerai tidak akan mendapatkan warisan dari mantan suami ketika meninggal.

Adapun 3 hal yang dapat menggugurkan hak waris seorang istri, serta kewajiban seorang ayah kepada anak walaupun sudah bercerai.

Ini seperti penjelasan Ustadz Adi Hidayat yang dilansir dari kanal Youtube Adi Hidayat Official yang diunggah 22 Juli 2021.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, saat pisah, di pengadilan hakim akan memutuskan, siapa hak asuhnya, misal ibu.

Maka biasanya suami masih diberikan kewajiban memberi nafkah untuk anak.

"Makanya suami harus ingat, ketika kewajiban sudah melekat walaupun sudah berpisah, itu bagian dari biologis dia ketika berumah tangga, kewajiban harus tetap diberikan," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat atau UAH mengatakan, ada mantan suami, tapi tidak ada mantan anak. Karena masih terikat, anak juga masih memiliki kewajiban untuk mewarisi.

"Perceraian kedua orang tua tidak menggugurkan hak waris anak. Tapi tidak dengan istri, karena sudah berpisah," ucap UAH.

Ustadz Adi Hidayat jelaskan hal yang menggugurkan hak waris seorang istri ada 3, yaitu kematian, kemurtadan, dan perceraian.

Perceraian akan menggugurkan hak waris istri, tapi istri tetap mendapat bagian saat bercerai sesuai dengan ketetapan agama.

Istri yang murtad, tidak mendapatkan warisan. Kemudian kematian, dibagi menjadi dua sebab yang bisa menggugurkan hak waris.

Yang pertama yaitu wafat duluan sebelum yang memberi warisan. Yang kedua yaitu sengaja membunuh orang untuk mendapatkan warisan. Terdapat sebuah kisah dijelaskan dalam surah Al-Baqarah.

Ada orang di sebuah keluarga yang pelit, kemudian salah satu anggota keluarganya marah dan membunuh pemberi warisan.

Tujuannya agar mendapatkan warisan, agar hartanya bisa dikuasai. Dan jasad orang yang dibunuhnya dilemparkan di jalanan.

"Jadi peristiwa itu kalau tidak disebutkan kapan kejadiannya, siapa tokohnya, ini menunjukkan akan terjadi lagi suatu hari," kata UAH

"sekarang ini juga ada kasus pembunuhan yang mayatnya di buang di tempat-tempat terbuka. Ada kasus pembunuhan karena warisan, ada kasus pembunuhan karena selingkuh," tambahnya.

Oleh karena itu, kasus-kasus tersebut diisyaratkan dalam Al-Quran di masa lalu supaya tidak terjadi di masa depan.

Apabila disebutkan siapa tokohnya, kapan kejadiannya, maka hal itu menunjukkan kejadian tersebut hanya terjadi pada orang tersebut, dan tidak akan terjadi pada orang lain.

Seperti pada kisah Maryam, yang tidak pernah disentuh laki-laki manapun tapi bisa melahirkan.

Dan kisah tersebut hanya terjadi pada Maryam, dan tidak akan ada lagi maryam-maryam yang lain.

Jadi, dalam hal warisan ayah tetap memiliki kewajiban kepada anak walaupun sudah bercerai.

Kewajiban itu harus diberikan dengan cara yang halal. Karena anak akan tumbuh yang mungkin bisa melahirkan pahala bagi ayahnya.

(*/Tribun-Medan.com/Banjarmasin Post)

Artikel ini sebagian telah tayang di Grid.id dengan judul: 'Harus Menunjukkan Keberanian' Galih Ginanjar Sesumbar Ingin Bertemu dengan King Faaz, Elma Theana Beri Komentar Menohok

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved