Berita Medan
Pengendara yang Tabrak Pasangan Kekasih Hingga Meninggal di Medan Gunakan Plat Nomor Palsu
Plat kendaraan nomor BK 3822 FY yang terlibat kecelakaan ketika diperiksa pihak kepolisian ternyata tidak sesuai nomor kendaraan yang sebenarnya
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengendara sepeda motor Suzuki Smash yang menabrak sepasang kekasih hingga tewas ternyata menggunakan plat kendaraan palsu.
Plat kendaraan dengan nomor BK 3822 FY yang terlibat kecelakaan ketika diperiksa pihak kepolisian ternyata tidak sesuai nomor kendaraan yang sebenarnya.
“Setelah dicek di Samsat Ditlantas Putri Hijau ternyata nomor plat polisi Suzuki Smash tidak sesuai dengan kendaraannya dan diduga nomor polisinya palsu,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, Sabtu (7/4/2022).
Pihaknya pun kini terus mencari keberadaan motor dan pengendaranya yang kabur usai menabrak Dian Pramana (27) , warga Jalan Garu I Gang Gereja Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas dan kekasihnya Apriani Ulfa Pangaribuan (26), warga Dusun Mentimun Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan
Keduanya meninggal dunia usai kecelakaan yang terjadi pada Kamis (5/5/2022) lalu setelah mengalami luka yang cukup parah.
Apriani yang merupakan pacar Dian meninggal di lokasi kejadian. Sementara Dian sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum menghembuskan nafas terakhir.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan medis namun beberapa jam kemudian kedua korban akhirnya meninggal dunia,” Sawangin.
Kedua pasangan tersebut yakni Dian dan Apriani adalah pasangan kekasih yang dikabarkan akan segera menikah. Namun rencana itu gagal usai tragedi kecelakaan tersebut.
Polisi kata Sawangin telah memeriksa sejumlah saksi serta terus mencari keberadaan pengendara yang kabur hingga saat ini.
"Namun begitu kita akan tetap berkoordinasi agar segera mungkin menemukan pengendara yang kabur. Kita sudah periksa saksi dan akan berkoordinasi dengan Samsat mengenai identitas kendaraan itu," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)