Petugas Rutan Labuhandeli Gagalkan Sabusabu Masuk, Pengunjung Kabur Hendak Diperiksa
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas-1 Labuhan Deli Kanwil Kemenekumham menggagalkan penyeludupan narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANDELI- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas-1 Labuhan Deli Kanwil Kemenekumham menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu.
Upaya penyelundupan itu dilakukan melalui layanan penitipan barang dan makanan untuk warga binaan.
Plh Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas-1 Labuhan Deli, Benny W Tarigan menjelaskan, sesuai prosedur yang ada di Rutan Kelas I Labuhandeli, setiap barang dan makanan yang dititipkan masuk ke dalam Rutan harus melalui proses pemeriksaan ketat oleh petugas.
Kala itu, dua petugas M Ghofur dan Zailani menerima barang bawaan pengunjung berinisial DAR. Sehingga, dilakukan pemeriksaan.
"Karena melihat proses penggeledahan barang yang begitu detail, pengunjung inisial DAR beralasan untuk mengambil uang di kendaraan. Kemudian ditunggu oleh petugas selama 30 menit tidak kembali," ujarnya.
Ia menambahkan, barang bawaaan pengunjung tersebut diperiksa petugas, ternyata sabun mandi berwarna kuning ada bungkusan kecil yang diduga sabu-sabu.
Mendapat temuan barang yang diduga narkoba jenis sabu, Plh Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli, Benny W Tarigan melaporkan ke Karutan Nimrot Sihotang dan berkoordinasi dengan Polsek Medan Labuhan untuk melakukan pemeriksaan.
“Seteleh dilakukannya pemeriksaan selanjutnya pihak Polsek Medan Labuhan membawa barang bukti tersebut untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, " ungkap Benny Tarigan.
(*)