Berita Seleb
Syok Suami Tahu Dalaman Istri Dibawa Kabur Pencuri, Terbongkar Motif Pelaku Seorang Pemuda
Pria 29 tahun terkejut tatkala menyaksikan pelaku terhadap pakaian dalam istrinya tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - UMR seorang suami di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) kaget ketika mengetahui pakaian dalaman istrinya dibawa kabur pencuri.
Pria 29 tahun terkejut tatkala menyaksikan pelaku terhadap pakaian dalam istrinya tersebut.
Diketahui pemuda atau pelaku berinisial ML berusia 23 tahun.
Baca juga: NGOTOT Ketemu King Faaz, Sonny Septian Bongkar Niat Tersembunyi Galih Ginanjar
ML tertangkap basah meling pakaian dalam seorang wanita bersuami.
Motifnya, ML berdalih pakaian yang ia curi bertujuan untuk memuaskan dirinya sendiri.
ML mencium dan menempelkan alat vitalnya ke pakaian tersebut.
Baca juga: Buntut Video Mesra Tersebar, Pemain Ikatan Cinta Sindir Isu Perselingkuhan, Arya Saloka Tersudutkan
Baca juga: Penyanyi Dangdut Ditolak Mentah Marshel Widianto, Ogah Terima 250 Juta jadi Pacar 3 Bulan
Kapolsek Sikur, Iptu Dewa Astawa membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, aksi pencurian oleh ML ini terjadi pada Kamis (5/5/2022), sekitar pukul 12.00 WITA.
Lokasinya berada di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
Baca juga: Terjawab Isu Cerai Lagi, Muzdalifah Akhirnya Buka Suara, Fadel Islami Ungkap Permohonan Maaf
Kronologi kejadian bermua saat warga hendak melakukan ibadah salat zuhur.
Saat itu ML tengah melintas menggunakan motor beat miliknya, di depan rumah salah seorang warga berinisial UMR (29).
Di sana sedang tergantung 2 BH (Buste Houder) yang diketahui milik istrinya UMR.
Melihat BH dijemur ML menjadi tergoda, lantas menghentikan motornya kemudian berjalan kaki mengambil 2 BH yang dilihatnya.
ML kemudian mengambil BH milik istrinya UMR.
Baca juga: Air Mata Suami Rayakan Lebaran Tanpa Istri, Menangis di Kuburan Tak Tega Anaknya Hidup Tanpa Ibu
Dia kemudian melakukan tindakan tak senonoh dengan mencium BH tersebut dan menempelkannya ke kelaminnya.
Aksi bejatnya ini diketahui UMR dan sontak membuatnya kaget kemudian melarikan diri.
Alih-alih berhasil kabur, ML dibekuk UMR dan beberapa masyarakat yang ikut menangkap maling ini.
Kemudian UMR beserta masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sikur untuk ditindak lanjuti.
"Mendengan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung sigap dan mengamankan pelaku di Polsek Sikur untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Dalam pengakuannya ML sudah kerap kali melakukan aksi tersebut.
Ia mengakui telah dua kali melakukan tindakan mencuri BH.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua BH berwarna biru tua dan warna hijau.
Kemudian satu motor merek Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS.
Sementara untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 364 KHUP tentang tindak pidana pencurian.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com