Penyelundupan Bahan Baku Migor

TNI AL Belum Ungkap Siapa Pengusaha yang Nekat Diduga Selundupkan 34 Kontainer Bahan Baku Migor

Penyeludupan bahan baku minyak goreng yang diungkap TNI AL masih menjadi misteri lantaran pemiliknya tidak diungkap

Editor: Array A Argus
HO
Petugas saat membuka isi dari dalam kontainer yang berada di dalam kapal MV Mathum Bum. Kapal berbendera Singapura itu diamankan TNI AL di Pelabuhan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas TNI Angkatan Laut, di bawah komando Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksdya TNI Agung Prasetiawan pada Rabu (4/5/2022) kemarin berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku minyak goreng atau refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.

Tak tanggung-tanggung, ada 34 kontainer bahan baku minyak goreng yang disita dari atas kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura.

Rencananya, bahan baku minyak goreng ini akan dipasok ke Port Klang, Malaysia.

Namun, setelah penangkapan dilakukan, petugas TNI AL sampai detik ini belum mengungkap siapa pengusaha 'nakal' dan perusahaan yang nekat 'mengangkangi' perintah Presiden RI, Joko Widodo tersebut.

 

 

Pihak TNI AL belum membeberkan soal siapa sosok pengusaha dan perusahaan yang bandel memasok bahan baku minyak goreng ke Malaysia. 

Karena sosok pengusaha dan perusahaan terduga penyelundup itu belum diungkap, masyarakat pun mulai bertanya.

Kendati demikian, Panglima Koarmada RI, Laksdya Agung Prasetiawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 29 awak kapal.

Dari 29 awak kapal yang ditangkpa, 24 diantaranya merupakan warga negara Thailand, dan lima orang warga negara Malaysia.

“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL, dalam hal ini Komando Armada RI yang menindaklanjuti laporan intelijen membuahkan hasil, salah satunya dengan menangkap MV Mathu Bhum," kata Agung, Jumat (6/4/2022).

Dia mengatakan, penangkapan kapal bermuatan 34 kontainer bahan baku minyak goreng ini dipimpin Komandan KRI Karotang Mayor Laut (P) Andromeda.

Berdasarkan pemeriksaan, kapal MV Mathu Bhum merupakan kapal karigo bertonase 11.079 GT.

Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh terduga penyelundup ini.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved