Lowongan Kerja Medan
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja Customer Service Development Program, Untuk Lulusan D3-S1
Dilansir dari Instagram @muamalat_institute lowongan kerja yang dibuka adalah posisi Customer Service Development Program.
TRIBUN-MEDAN.com - Bank Muamalat Indonesia, kini membuka lowongan kerja. Tawaran ini, diberikan kepada lulusan D3/S1.
Sebagai bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya, Bank Muamalat terus mencari karyawan kompeten yang siap bergabung.
Dilansir dari Instagram @muamalat_institute lowongan kerja yang dibuka adalah posisi Customer Service Development Program.
Adapun lokasi penempatan meliputi Banjarmasin, Depok, Jakarta, Jayapura, Medan dan beberapa kota di Indonesia. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak di bawah ini.
Customer Service Development Program (CSDP)
Kualifikasi:
1. Pria/Wanita berusia maksimum 25 tahun berpenampilan menarik.
2. Pendidikan D3/S1.
3. Tinggi badan:
- Pria minimal 160 cm
- Wanita minimal 155 cm
4. Memiliki skill service oriented yang tinggi.
Benefit yang didapatkan:
- Uang Saku.
- Tunjangan Transport.
- Tunjangan Frontliner.
- BPJS (Kesehatan, JKK, JKM).
- THR.
- Beasiswa dan Insentif.
- Lingkungan kerja Islami, program training yang komprehensif, dan berkesempatan mengikuti program.
Lokasi
- Banjarmasin (Barabai)
- Depok
- Jakarta (Kramat Raya)
- Jayapura (Timika)
- Kediri (Blitar)
- Malang
- Medan
- Padang (Bukittinggi)
- Pangkal Pinang (Sungailiat)
- Pekalongan
- Pekalongan (Pekajangan)
- Samarinda (Sangatta)
- Semarang (Masjid Baiturrahman)
- Semarang
- Serang
Link Pendaftaran
https://mhpmobile.bankmuamalat.co.id/job/jobvacancy.php
Batas waktu pendaftaran: 22 Mei 2022
Bank Muamalat mengimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Bank Muamalat tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Bank Muamalat tidak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
(*/tribun-medan.com)