Berita Viral
Tak Kuat Melihat Kaki Janda, Pencuri Ini Langsung Nafsu dan Beraksi Liar, Niatnya Mencuri Pun Batal
Tersangka mengaku awalnya dia nekat mencuri karena faktor ekonomi. Kemudian nekat melakukan aksi cabul karena nafsu.
TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka pencurian yang berujung pencabulan di Gresik mengaku kepepet membobol rumah janda.
Saat beraksi dia urung mencuri karena tergiur saat melihat korban yang kaget dan baru bangun tidur pada Minggu (8/5/2022) dinihari.
Tersangka bernama lengkap Tri Wahyudi Sutopo (30) merupakan warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Pria berambut gondrong ini tampak lemas di Mapolres Gresik.
Aksi nekatnya berujung jeruji besi. Tersangka yang sudah berkeluarga ini nekat membobol rumah korban berinisal G di Driyorejo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. Tersangka naik dari atas rumah korban kemudian masuk ke dalam membuat korban yang sedang tertidur terbangun.
Kemudian korban langsung membuka handphone dan wifinya terpantau mati.
Korban yang pun masih mengenakan pakaian lengkap keluar kamar. Ke ruang tamu kemudian ke ruang tengah, dia pun kaget melihat seorang lelaki yang tidak dikenalnya di dalam rumah.
Handphone dan gelang korban langsung dirampas. Tersangka yang sudah beristri tiba-tiba nafsu melihat bagian kaki korban.
Langsung saja dia melepas celana korban. Korban yang teriak langsung disumpal celana dalam.
Tersangka pun melampiaskan nafsu bejatnya. Tidak lama, dia langsung menghentikan aksinya itu. Diduga karena takut, karena korban melihat wajahnya dengan jelas.
Tersangka sempat meminta maaf. Kemudian mengembalikan handphone korban dan melempar perhiasan korban lalu pergi meninggalkan rumah.
Tersangka mengaku awalnya dia nekat mencuri karena faktor ekonomi. Kemudian nekat melakukan aksi cabul karena nafsu.
"Saya tiba-tiba kepengen seperti itu. Kebutuhan hidup tidak punya uang," ujar tersangka kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (9/5/2022).
Akibat perbuatannya, tersangka yang sudah memiliki istri dan anak ini dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan, korban mengalami trauma dan terdapat sejumlah luka di tubuh.
"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pengakuan Pencuri yang Cabuli Janda saat Mencuri, tak Kuat Melihat Kakinya, Sempat Minta Maaf