Hadis

BOLEHKAH Membunuh Semut? Simak Penjelasannya Menurut Islam dan Hadis

Biasanya semut akan mendatangi tempat makanan yang manis atau mengandung gula, tak jarang kita akan menyingkirkan semut baik sengaja ataupun tidak se

Penulis: Tria Rizki | Editor: Ayu Prasandi
ilustrasi/linetoday
JARANG TERJADI Pria Meninggal Digigit Semut, Fakta Tomcat dan Terkuak Penumpang Taksi Online Tewas 

“Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, ketika itu kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya. Kemudian kami ambil keduanya dan induknya dating seraya mengepakkan kedua sayapnya. Rasulullah kemudian dating seraya berkata “Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikan anak burung ini kepadanya,”
“Sesudah itu beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya, “Siapa yang telah membakar ini?” Kami menjawab, “Kami, Ya Rasulullah.” Kemudian beliau bersabda, “Tidaklah pantasnya ada yang menyiksa dengan car aitu, kecuali Rabb pemilik api itu sendiri.”

Buya Yahya juga menegaskan bahwa, hanya semut yang mengganggu yang diperbolehkan untuk dibunuh dan semut yang tidak menggangu maka sebaiknya dibiarkan saja.

Dapat Disimpulkan bahwa hukum membunuh semut adalah makruh, apabila semut ini mengganggu atau telah menyakiti dapat membunuhnya selain membakarnya.

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved