Kabar Seleb
Polri Tambah Masa Tahanan Kekasih Indra Kenz, Ini Alasannya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperpanjang penahanan Vanessa Khong dan sang ayah.
TRIBUN.MEDAN.COM - Saat ini, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei tengah ditahan di Bareskrim Polri.
Pasalnya, Vanessa Khong pernah menerima sejumlah aliran dana dari Indra Kenz.
Disebutkan, ia pernah menerima uang dari sang kekasih sebesar Rp1,1 miliar.
Selain uang, Vanessa Khong juga diduga pernah menerima sebidang tanah dari Indra Kenz di Tangerang Selatan.
Terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperpanjang penahanan Vanessa Khong dan sang ayah.
Gatot menyampaikan bahwa penahanan dipepanjang hingga 40 hari ke depan atau sampai dengan 19 Juni 2022.
Hal itu guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiganya.
Selengkapnya tonton video :