Berita Deliserdang
DUA Personel Polisi Diperiksa Soal Tersangka Asusila Anak Tewas Bunuh Diri di Ruangan Penyidik
Propam Polda Sumut memeriksa dua penyidik Polresta Deliserdang terkait tewasnya tersangka kasus dugaan cabul anak dibawah umur yang terjadi 11 Mei kem
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Propam Polda Sumut memeriksa dua penyidik Polresta Deliserdang terkait tewasnya tersangka kasus dugaan cabul anak dibawah umur yang terjadi 11 Mei kemarin.
Keduanya diperiksa terkait dugaan kelalaiannya yang menyebabkan MR (19) tersangka tewas gantung diri di ruang penyidik menggunakan kabel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya bakal ditindak tegas apabila terbukti lalai hingga tersangka tewas gantung diri.
"Jadi terkait dengan peristiwa atau kejadian kemarin Propam Polda Sumatera Utara itu sudah memeriksa 2 personel kita. Tentu apabila ditemukan ada kelalaian dari petugas ini atau anggota kita kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap pelanggaran atau pelalaian tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (12/5/2022).
Hadi mengatakan, MR (19) merupakan tersangka dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur.
Dia ditemukan tewas gantung diri menggunakan kabel listrik yang ada di ruangan Kasubnit, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 07:00 WIB.
Baca juga: Sempurnakan Bahagia Idul Fitri, Honda Salurkan Bingkisan Lebaran
Baca juga: Ditagih Utang, S Ambil Parang dan Handphone Pekerja Leasing
Sementara itu, keluarga MR (19) bakal melaporkan personel Polresta Deliserdang ke Propam Polda. Mereka menilai ada kejanggalan dalam tewasnya MR.
Keluarga Tersangka
Irwanto alias Ragil, terduga tersangka cabul yang meninggal di ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang, ternyata mau berdamai dengan korban.
Menurut keterangan keluarga, Kasman Harahap, Ragil yang masih berusia 19 tahun itu ditangkap di kawasan Sibolangit, pada Selasa (10/5/2022) kemarin.
Ia ditangkap atas kasus dugaan pencabulan, terhadap seorang wanita berinisial A (17) warga Deliserdang.
"Dia ditangkap di Sibolangit, siang hari tempat Abang angkat nya saat bekerja di bengkel. Ditangkap sama orang tua wanita itu dan anggota Polresta Deliserdang," kata Kasman kepada Tribun-medan, Kamis (12/5/2022).
Kasman menambahkan, setelah pada siang penangkapan. Malamnya pihak keluarga dikabari oleh personel Polresta Deliserdang.
"Kami ditelpon sama orang polres, bilang ada yang mau ketemu. Lalu kita dikasih surat penangkapan jam sembilan malam, jam satu siang ditangkap di daerah Sibolangit," sebutnya.
Propam Polda Sumut memeriksa dua penyidik Polresta
cabul anak dibawah umur
Kombes Hadi Wahyudi
Tribun-medan.com
Mulianta Sembiring Dipecat dari KPU Deliserdang, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Warga Lubukpakam Kesulitan Air Bersih Berhari-hari, PDAM Tirta Deli hingga Kini Tak Ada Perbaikan |
![]() |
---|
10.500 Pekerja Rentan Deliserdang Dapat Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Siswi SD di Deliserdang Cerita ke Teman Sekolah Sering Dicabuli Ayahnya, Pelaku Langsung Diringkus |
![]() |
---|
Hati-Hati Melintas di Area Perlintasan Kereta Api Lubukpakam, Sudah Banyak Korban |
![]() |
---|