Foto Perwira Polisi Cium Tangan Pelaku Pencabulan Jadi Sorotan
Kompol Anggi Siahaan mengungkap bahwa pelaku yakni DS (45) telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak korban masih berusia 14 tahun
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini peristiwa mengejutkan terjadi di Muna, Sulawesi Tenggara.
Pasalnya, seorang Kasat Reskrim justru dibuat hormat dengan seorang pelaku pencabulan.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com pada Rabu (11/5/2022), hal itu terjadi ketika rilis yang digelar di Polres Muna tentang kasus pencabulan pada Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Dalam Tempo 1 Kali 24 Jam Polsel Labuhanruku Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pemobol Rumah
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengungkap bahwa pelaku yakni DS (45) telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak korban masih berusia 14 tahun.
Ya, pencabulan itu diketahui terjadi sejak 2015 lalu.
"Sudah melakukan persetubuhan ini berulangkali, perbuatan cabul sejak 2015 saat korban berusia 14 tahun," ujarnya.
Bahkan, saat ini korban tengah mengandung akibat dari perbuatan bejat DS.
"Korban sudah dewasa," lanjutnya.
"Usia kandungannya 8 bulan," jelasnya.
Usai melakukan rilis tersebut, Kasat Reskrim Iptu Astaman pun langsung mencium tangan dan memeluk pelaku.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Bhabinkamtimas Polsek Prapat Janji Monitoring ke Supermarket
Bukan tanpa sebab, ternyata ada alasan mengejutkan di balik momen tersebut.
Dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (11/5/2022), Iptu Astaman pun langsung menyampaikan permohonan maafnya pada media usai rilis digelar.
Pasalnya, pelaku pencabulan tersebut ternyata masih keluarga dari Iptu Astaman.
"Perlu diketahui bahwa saudara Ladesi merupakan kerabat saya," ujarnya.
"Neneknya dan kakek saya adalah kakak beradik kandung," lanjutnya.
